RELASIPUBLIK.COM, SUMENEP – Terjadi Saling bacok Antara Adik Dan kakak Kandungnya warga Dusun Tarebung, Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 07.00 wib.
Insiden tersebut Berawal dari teguran H.Nawawi (60) Yang beralamat Di Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Sumenep terhadap Artawan (50) Yang beralamat Di Desa Yang sama.
Teguran tersebut terjadi pasalnya Artawan (terlapor) membajak tanah tegalannya sehingga melebihi batas.
Selanjutnya tidak terima atas teguran H.Nawawi (korban) Yang juga kakak kandung dari Artawan (terlapor), maka terjadi cekcok mulut antara keduanya. mengetahui percekcokan tersebut, beberapa warga melerai/meredam Antara keduanya.
Namun beberapa menit setelah keadaan sepi, tiba-tiba keduanya antara adik Dan kakak kandung tersebut berkelahi sehingga terjadi saling bacok membacok memakai senjata tajam,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti s, S.H melalui rilisnya.
Akibat dari kejadian tersebut H.Nawawi (60) mengalami luka robek dibagian kepala dan sikut kirinya. Sedangkan Artawan (50) menderita dimana tangan kiri dan betis mengalami luka robek akibat bacokan H.Nawawi memakai parang yang dipegangnya.
Selanjutnya Samsul (57) selaku Kepala Dusun Tarebung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapudi, Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian berupa satu bilah parang dengan panjang 50cm, Satu batang potongan bambu dengan panjang 125cm Dan sepasang sandal plastik hitam kombinasi putih.
Adapun pelaku diacam tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Di pasal 351 ayat (1) KUHP.
Pewarta: Aiman