Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten SumenepPeristiwa

Polres Sumenep Memulai Penyidikan Dugaan penganiayaan Siswa SDN Kebunan II

73
×

Polres Sumenep Memulai Penyidikan Dugaan penganiayaan Siswa SDN Kebunan II

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Resort (Polres) Sumenep memulai penyidikan tentang dugaan tindak Pidana penganiayaan terhadap anak yang menimpa dua orang siswa SDN Kebunan II Sumenep

Siswa SDN Kebunan II Sumenep, berinisial R dan F diduga menerima tamparan dari kepala sekolahnya sendiri yakni Wiwik Suhartini, tepat di hari guru 25 November 2022.

Keterangan salah satu korban, R. Kejadian tersebut bermula saat dirinya dan F sedang bermain lompat tali menggunakan karet gelang datang menghampiri Wiwik, dan memarahinya kenapa mereka tidak memungut sampah.

Setelah Wiwik memarahi R dan F, tiba-tiba kepala sekolah SDN Kebunan II Sumenep tersebut langsung menampar menggunakan tangan kiri mengenai pipi kanan R. Wiwik juga menampar F menggunakan tangan kiri mengenai pipi kanan F.

Dikutip dari Media Suaramadura, Saat dikonfirmasi, Wiwik Suhartini membantah. “Kapan ya, saya nda kok. Kapan itu ya, saya  nda pernah menampar ya,” sergahnya dan mempersilahkan pelaporan kepada dirinya. Jumat (25/11).

Bahkan Wiwik sempat mengancam, dengan mengirim pesan pribadi ke nomor redaksi SuaraMadura.id yang isinya akan menuntut media. “Tadi anda mengancam saya ” tudingnya.

Redaksi lantas menerangkan jika setiap proses konfirmasi yang dilakukan terdokumentasi dengan baik, dan menunggu tuntutan Wiwik dengan senang hati.

Moh. Rafik yang dikabarkan istrinya mengenai peristiwa itu lantas memutuskan melakukan pelaporan ke Polres Sumenep, setelah sebelumnya mengkonfirmasi R, putranya yang jadi korban penamparan Wiwik.

Setelah pelapor dimintai keterangannya dan saksi korban menjalani visum, serta dirasa cukup bukti juga memenuhi unsur. Maka terbit Laporan Polisi Nomor LP/B/300/XII/2022/SPKT/POLRES SUMENEP.

Pihak Polres Sumenep pun resmi memulai tahap penyidikan perkara dugaan tindak Pidana Penganiayaan terhadap anak, dua siswa SDN Kebunan II Sumenep.

( Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *