RELASIPUBLIK.COM, SUMENEP – Empat Orang yang lagi asyik Pesta miras Di cafe apung kheta Saronggi Diamankan Unit Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep, Kamis (5/11/2020).
Pengamanan tersebut berawal dari Unit Patko 801 Sabhara Polres Sumenep Melaksanakan patroli sekira pukul 16.30 Wib Di sekitar Kota Sumenep, Kemudian Di salah sebuah Cafe di pinggiran Kota tepatnya di cafe Apung kheta Anggota Patroli Menemukan empat orang sedang berpesta minuman keras (miras) diantaranya dua orang Laki-laki dan dua orang wanita.
Keempat orang tersebut yakni, berinisial MF laki-laki (23), SM laki-laki (46) Warga Desa naungan, Kecamatan Saronggi, Sumenep Serta Dua orang wanita yang bekerja Sebagai SPG (frilend), SL (18) dan MD (23) Asal Jalan menganti Kabupaten Gresik.
Selanjutnya setelah diintrogasi oleh Anggota, yang bersangkutan mengakui bahwa baru melakukan pesta minuman keras Serta ditemukan barang bukti 4 buah botol mix max bekas minuman, 2 buah gelas dan 1 ceret warna hijau,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep melalui rilisnya (5/11/2020).
Kemudian Unit Patko 801 Sabhara Polres Sumenep yang di pimpin oleh Kanit Patroli AIPTU Sudarsono melakukan penggeledahan diruang Cafe, namun tidak ditemukan adanya minuman Keras (miras) dan keempat orang pelaku tersebut dibawa/diamankan ke Polres Sumenep guna dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
Pewarta: Aiman