Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Sumenep

Wartawan Organisasi AWDI Sumenep Dianiaya, Ketum Wakomindo : 3 Kekuatan Pers Harus Dimaksimalkan

158
×

Wartawan Organisasi AWDI Sumenep Dianiaya, Ketum Wakomindo : 3 Kekuatan Pers Harus Dimaksimalkan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Wartawan Sumenep anggota organsiasi Pers AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) diduga dianiaya oleh mantan Kades Batuampar Sumenep, Madura, Jawa Timur membuat para wartawan dan aktivis mendesak Polres Sumenep segera menangkap pelaku. Desakan itu dilakukan dengan cara melakukan aksi demontrasi di depan Mapolres Sumenep. Kamis (30/3/2023).

Peserta aksi berjumlah puluhan orang meminta Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., dan jajaran agar segera mengamankan terduga pelaku.

Menyikapi permasalahan ini, Dedik Sugianto, ketua umum Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) dan Gatot Irawan, Ketua DPW AWDI provinsi Jawa Timur melakukan pertemuan. Jumat (31/3/2023).

Inti dari hasil pertemuan itu, adalah memaksimalkan 3 kekuatan organisasi pers dan media dalam menyikapi peristiwa yang diduga melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan tindak pidana percobaan pembunuhan sesuai pasal 338 Jo Pasal 53 ayat (3) KUHP. Hal itu disampaikan Dedik dan Gatot usai pertemuan di kantor Wakomindo jalan Kedung Anyar 7/50 Surabaya

Dalam perkara ini, ada 3 kekuatan yang harus dimaksimalkan organisasi pers dan media seperti yang diterangkan Dedik, yakni pendampingan hukum, aksi wartawan, dan publikasi.

“Beberapa organisasi bergabung, dengan kekuatan anggota terdiri dari wartawan dan media berjumlah ratusan bahkan ribuan membuat pemberitaan secara serentak sehingga menjadi viral dan jadi isu nasional. Kedua, berkumpul bersatu menggelar aksi demontrasi damai untuk menyerukan agar pihak kepolisian segera menangani perkara ini dengan cepat,” ujar Dedik.

“Ketiga adalah pendampingan hukum dalam perkara ini adalah pelaporan ke kepolisian, dan itu sudah dilakukan oleh korban. Jika dalam perkembangan laporan itu apabila pihak Polres Sumenep terkesan lamban dalam menangani perkara, pihak kuasa hukum organisasi pers ataupun media bisa melaporkan ke Propam Mabes Polri,” terang Dedik.

Kesempatan itu Dedik juga menghimbau jika melakukan aksi lagi, sebaiknya dilakukan di pemangku hukum Provinsi Jawa Timur (Jatim) yakni Polda Jatim.

“Demo di Polda akan terdengar kencang, tujuannya agar ada atensi dari Kapolri, komisi 3 DPR RI, dan semua orang mengetahui ada peristiwa penganiayaan yang dialami wartawan dalam menjalankan tugas Jurnalistik,” terang Dedik.

Dedik menerangkan 3 kekuatan itu akan dilakukan apabila Polres Sumenep tidak cepat bertindak cepat untuk permasalahan ini.

“Respon positif ditunjukan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya, ketika saya kirim pesan whatsapp untuk dapat melakukan atensi terhadap kasus penganiayaan terhadap wartawan. Beliau menjawab bahwa pihaknya sudah menjelaskan secara tertutup kepada perwakilan wartawan yang hadir demo kemarin terkait perkara ini,” terang Dedik.

Dedik berpikiran positif dalam perkara ini, bahwa Polres Sumenep akan menjadi Polisi Presisi. “Dibawah Komando AKBP Edo Satya, Polres Sumenep pasti mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan,” pungkas Dedik yang juga Pemimpin Redaksi Media online Sindikat Post.

Dikesempatan yang sama, Gatot Irawan selaku Ketua DPW AWDI Jatim menyampaikan bahwa salah satu korban adalah Anggota AWDI DPC Sumenep, sehingga dilakukan kordinasi dengan DPP AWDI Pusat, dimana Ketua Umum AWDI langsung memantau dan berkomunikasi dengan Kapolres Sumenep yang intinya menghimbau agar proses hukum segera dilakukan dengan cepat, agar tidak berimbas secara nasional.

Gatot Pimpinan Redaksi Media Panjinasional yang juga sebagai Bendahara Wakomindo Pusat sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum AWDI Sumenep, agar penanganan penganiayaan dan kekerasan secara brutal terhadap wartawan segera diusut tuntas.

“Semalam saya berkoordinasi dengan Advokat dan Biro Hukum AWDI, sesuai mandat Ketua Umum, bilamana pengusutan hingga penahanan pelaku tidak segera dilakukan maka DPP AWDI bergerak ke Bareskrim Polri,” ujarnya.

“Namun ada informasi terakhir hasil pertemuan secara tertutup Kapolres dengan beberapa wartawan di ruangannya ada statement Kapolres, bahwa kasus tersebut segera ditangani,” tambah Gatot yang menyampaikan terimakasih atas Kolaborasi lintas Organisasi Pers di Jawa Timur berharap kasus kekerasan terhadap jurnalis jangan sampai terulang kembali.

* Muis *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *