Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Sumenep

MPR Kembali Aksi Turun Jalan, Tuntut Bupati Sumenep Copot Jabatan Kadisprindag

881
×

MPR Kembali Aksi Turun Jalan, Tuntut Bupati Sumenep Copot Jabatan Kadisprindag

Sebarkan artikel ini

Jatimrelasipublik.com – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, kembali menggelar aksi unjuk rasa tuntut Bupati Sumenep mencopot jabatan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan tepatnya di depan Kantor Bupati Sumenep, terkait temuan BPK RI 1,4 Miliar dalam Revitalisasi Pasar Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh
puluhan pemuda yang mengatasnamakan MPR Madura Raya itu merupakan aksi yang ketiga kalinya

M. Faizi, selaku Korlap Aksi dalam orasinya mengatakan bahwa Revitalisasi Pasar Ganding dikerjakan oleh PT Mitra Sumekar Abadi pada tahun 2018 dan diresmikan pada tahun 2019 lalu tersebut menelan anggaran 5 Miliar yang bersumber dari APBN.

” Dari dana 5 M ini terdapat Rp 1.445.199.815 (1,5 M) menjadi temuan BPK RI, dengan rincian, Rp 800 juta karena kurangnya pembangunan dan Rp 600 juta karena kelebihan bayar,” ujarnya.

Untuk temuan kurangnya pembangunan, lanjut dia, pihak ketiga sudah melakukan perbaikan, tetapi hingga saat ini belum dilakukan audit ulang. Sementara untuk temuan kelebihan bayar, pihak ketiga hanya mengangsur sekitar Rp 110 juta. Jadi, masih tersisa sekitar RP 490 juta.

” Hasil surat edaran dari menteri, itu batas pengembaliannya Juli 2022. Selanjutnya, waktu itu belum ada tindak lanjut. Sehingga, akhirnya di zoom meeting dibuat kesepakatan baru. Yakni, untuk segera diselesaikan pada akhir tahun ini,” lanjutnya.

Tetapi berdasarkan investigasi dan kajian MPR Madura Raya, kata Faizi, 490 juta dari temuan BPK RI tersebut sampai hari ini belum dikembalikan oleh pihak ketiga. Dan hal tersebut diduga kuat sudah masuk pada ranah Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

Faizi, menuding pihak ketiga tersebut tidak mengembalikan temuan BPK tersebut karena ketidaktegasan kadiskoperindag.

” Kadiskoperindag Sumenep kami nilai lemah dan takut kepada pihak ketiga. Maka dari itu, dalam aksi unjuk rasa jilid III ini MPR Madura Raya menuntut Bupati untuk mencopot jabatan Chainur Rasyid sebagai Kepala Diskoperindag Sumenep,” teriak Faizi.

Sampai berita ini diterbitkan, puluhan massa aksi masih tetap berada di Depan Kantor Pemkab Sumenep untuk menunggu penjelasan dari Bupati Sumenep.

* Ida *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *