Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminalTerbaru

Ketua LBH ISHARI NU Jawa Timur : Kades Jukong jukong Lecehkan Nabi Harus di Proses Hukum

139
×

Ketua LBH ISHARI NU Jawa Timur : Kades Jukong jukong Lecehkan Nabi Harus di Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Penulis : Noung daeng

SUMENEP, Jatimrelasipublik.com
Permintaan maaf Kades Jukong jukong Hadrawa atas dugaan penistaan Nabi merupakan sikap seorang pemimpin untuk menetralisir keadaan, sehingga polemik di masyarakat Khususnya Kabuparen Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin berkurang.

Menurut Gus Muiz Selaku Ketua LBH ISHARI NU Jawa Timur mengatakan, sebagai manusia biasa permintaan maaf kades jukong jukong itu tetap dimaafkan karena keterbatasan ilmunya.

Tetapi, permohonan maaf Hadrawa itu tidak untuk menghentikan proses hukum, karena perbuatan terlapor secara terang terangan menduduh Nabi panutan umat islam Korupsi.

Apalagi, Ucapan kades itu dilakukan didepan umum, sehingga akan berdampak terhadap kehidupan sosial Masyarakat Sumenep, khususnya masyarakat Kepulauan.

Seharusnya, Sebagai orang yang dituakan di desanya, sebelum berucap harus berfikir lebih dulu agar tidak menimbulkan gejolak seperti terjadi saat ini.

Jadi, kami berharapkan MUI Kabupaten Sumenep segera mengambil sikap karena kata maaf itu tidak bisa menghentikan sanksi hukum.

Sebab, dikwatirkan akan menjadi polemik masyarakat dan mengira akan ada kasus serupa yang akan diakhiri dengan ucapan kata maaf.

Untuk itu, persoalan kades jukong jukong hadrawa, meskipun apa yang diucapkan itu tidak dengan dalilnya, tetapi tuduhan kepada nabi korupsi itu sungguh tidak mendasar.

Sebab, tidak semua makhluk dimuka bumi ini dengan seenaknya menamakan dirinya Nabi, sehingga tidak jadi masalah jika hanya meneyebut nabi. Tetapi jika itu biarkan maka bisa saja orang yang punyak nama Muhammad, menyebut dirinya Nabi Muhammad, apakah itu tidak bahaya dan berdampak buruk bagi kehidupan umat Islam diseluruh dunia..?

” Pastinya, kami tidak akan membiarkan kasus ini berhenti dengan kata maaf, karena jika dibiarkan dikwatirkan akan ada pelaku lain mengucapkan hal yang serupa,” Ujarnya. Jum’at, 7/6/2023.

Marilah kita sama sama membandingkan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Kades Jukong jukong..?

Terkait Kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilansir dari media news.republika.id Katib Syuriah PWNU Jakarta Ahmad Zahari menilai permohonan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pernyataan soal Surat Al Maidah 51 yang menjadi polemik dianggap sebagai sikap negarawan.

“Saya menyambut baik sikap Ahok meminta maaf,” kata Ahmad Zahari di Jakarta Senin (10/10).

Zahari menganggap ucapan permohonan maaf Ahok akan menetralisir keadaan dan menghentikan polemik di tengah masyarakat Jakarta, serta Indonesia. Zahari berharap sikap Ahok itu menciptakan situasi yang kondusif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI serentak 2017.

Sejak muncul rekaman video pernyataan Ahok soal surat Al Maidah 51 itu, Zahari mengharapkan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyampaikan permohonan maaf karena telah berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat di Jakarta.

Selama ini, Zahari tidak menampik sosok Ahok dinilai sebagai orang yang arogan namun hal itu ditepis setelah Ahok meminta maaf kepada umat Islam. Zahari menegaskan pengikut Nahdlatul Ulama (NU) memiliki keseragaman dalam cara beribadah dan pendidikan namun bebas memilih calon pemimpin sesuai hati nurani dalam berpolitik.

Secara kelembagaan, lanjutnya, NU tidak menginstruksikan memilih pasangan calon tertentu pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun terdapat kriteria pemimpin yang harus dipilih yakni memberikan manfaat bagi masyarakat, pekerja keras, punya visi yang baik, jujur, adil dan transparan.

Jadi, kasus ahok bisa dijadikan referensi untuk kasus kades jukong jukong agar semua umat islam khususnya dikabupaten Sumenep, tidak lagi main main dengan menyebut utusan Allah SWT korupsi, Ghulul.

” Kami tidak akan membiarkan kasus kades jukong jukong berakhir dengan kata maaf, sebab jika dibiarkan begitu saja dikwatirkan ada pelaku pelaku yang sama akan berucap,” Tegasnya.

Selanjutnya,Tim Media ini akan konfirmasi kepada MUI dan Polres Sumenep untuk mengetahui perkembangan kasusnya pelaporan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *