Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminalTerbaru

Pasca Penganiayaan TNI AL Terhadap Erfandi, Akhirnya Selesai Mediasi

137
×

Pasca Penganiayaan TNI AL Terhadap Erfandi, Akhirnya Selesai Mediasi

Sebarkan artikel ini

Penulis : Noung daeng

Jatimrelasipublik.com – Letkol Laut Imam Ibnu Hajar, Komandan TNI AL Batuporon menjamin keamanan dan keselamatan Erfandi salah satu wartawan yang sempat menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku anggota TNI Angkatan Laut sepekan yang lalu.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut menemui sejumlah awak media di Kabupaten Sumenep, sekaligus melakukan konferensi pers yang bertempat di kantor bagiberita.id yang merupakan tempat usaha resto Mami Muda milik Fauzi As.

Upaya mediasi tersebut difasilitasi oleh Dandim Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahard bersama Fauzi As antara jurnalis – TNI AL yang dipertemukan di Mami Muda, untuk menyeragamkan dinamika serta persamaan persepsi agar ke depan terjalin sinergitas yang kokoh.

Kekinian, Letkol Laut Imam dengan kawasan Patkamla yang mencakup lima kabupaten, diantaranya Kabupaten Gersik Batuporon, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan, juga yang kemudian dilanjutkan makan bersama insan Pers yang tergabung dalam beberapa organisasi cabang di Sumenep. (2/8).

Kejadian kasus tersebut diselesaikan dengan cara mediasi yang kondusif yang juga didampingi pengacara, anggota Komando Distrik Militer 0827/Sumenep, serta belasan awak media, Letkol Laut Imam menyampaikan sendiri secara langsung atas kejadian yang menimpa saudara Erfandi serta disaksikan oleh seluruh awak media yang hadir.

“Saya atas nama Letkol Laut Imam Ibnu Hajar selaku Komandan TNI AL meminta maaf dengan tulus sepenuh hati kepada rekan-rekan wartawan sekaligus anggota wartawan lainnya atas kejadian yang menimpa Saudara Erfandi,” Ujarnya.

Kami bertanggung jawab atas perilaku anak buah atas perbuatannya kepada saudara Erfandi selaku wartawan dan kami juga akan segera memproses anak buah dalam internal kami (TNI, red)), juga memenuhi tuntutan untuk memutasi keluar dari Madura, kita akan penuhi tuntutan tersebut, imbuh Letkol Laut Imam Ibnu Hajar dalam wawancaranya.

Sebelumnya, Sulaisi Abdurrazaq selaku penasehat hukum Erfandi (korban) meminta tiga poin tuntutan, diantaranya: Permintaan maaf secara terbuka dengan bertatap muka, mutasi anggota TNI AL sebagai terduga pelaku, dan menjamin proses internal TNI terhadap keempat terduga pelaku.

Sulaisi Abdurrazaq mengatakan bahwa kejadian ini tidak menjadi preseden ke depan, selain itu hal ini adalah perbuatan oknum, jadi harapan kami publik jangan menghukum institusi dan atau pun lembaga negara hanya karena segelintir oknum.

Disampaikan, kali ini bahwa ketiga poin tersebut akan dipenuhi oleh Letkol Laut Imam, kami jamin semua poin tersebut akan kami proses sesuai dengan SOP.

Harapan ke depan, kejadian seperti ini dipastikan tidak akan terulang lagi, apalagi jargon sudah jelas “TNI kuat bersama rakyat, maka sinergitas dengan awak media akan terus dipupuk bersama TNI AL.

Tetakhir, masing-masing dari pihak TNI AL dengan sejumlah wartawan menandatangani surat pernyataan damai dari semua aspek dan tuntutan, kecuali tiga poin yang disampaikan dan telah disepakati kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *