Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPemerintahanTerbaru

Kolaborasi Dengan Bea Cukai, Satpol PP Gelar Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

150
×

Kolaborasi Dengan Bea Cukai, Satpol PP Gelar Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep bersama Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi tatap muka tentang peredaran dan pemberantasan cukai rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang bertempat di tengah alun – alun kota Sumenep, dihadiri langsung Kasatpol PP dan pihak Bea Cukai Madura pada Sabtu (11/11/2023)malam.

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tatap muka melalui panggung kreasi teraebut digelar untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang larangan rokok ilegal, dan juga untuk menekan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa izin cukai.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa panggung kreasi sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan Peredaran Rokok Ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep.

” Pemilihan panggung kreasi ini sangat tepat dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan memberantas rokok ilegal. Selain itu, kita juga dapat menghidupkan kesenian, agar dapat mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal,” kata Ach. Laili Maulidy

Mantan Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep itu juga berharap, melalui panggung kreasi juga dapat mensosialisasikan berantas rokok ilegal kepada masyarakat Sumenep secara umum.

” Untuk itu, pihaknya minta masyarakat Sumenep untuk mendukung program gempur rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal tanpa disertai pita cukai. dan yang terpenting bagaimana masyarakat memberikan informasi apabila ditemukan aktivitas rokok ilegal,” pesannya.

Ditempat yang sama, Kepala bea cukai Madura yang diwakili Tesar Pratama selaku Humas bea cukai Madura, menambahkan, bahwa tak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas rokok ilegal di Madura.

” Untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, bea cukai Madura bersinergi dengan Pemkab Sumenep dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Sumenep,” ucapnya.

Tesar, juga menyampaikan beberapa hal-hal terkait dengan pengertian cukai, karakteristik barang kena cukai, apa saja yang termasuk barang kena cukai, dan hal-hal yang terkait dengan DBHCHT. Ayo Hentikan Peredaran Rokok Ilegal.

 

Penulis : Dafa/ Noung daeng

Editor    : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *