Sumenep, Jatimrelasipublik.com –
Penasehat DPC Mimbar Peradaban Indonesia Cabang Sumenep Holib Rahman melaporkan Kepala Desa Jukong jukong inisial HD ke Unit Tipidkor Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sumenep, 7/5/2024
Terkait hal itu, Holib Rahman menyatakan bahwa Kepala desa jukong jukong diduga kuat melakukan
penyelewangan pengelolaan keuangan dana desa anggaran tahun 2021, yakni dua pekerjaan diduga fiktif bernilai Rp.70.422.000 dan Rp.48.655.000
” Jadi, Saya telah melaporkan oknun kades itu karena diduga melakukan Penyelewengan Dana Desa DD/ADD tahun anggaran 2021 yang diduga dilakukan oleh kepala desa jukong jukong inisial HD,” Ungkapnya
Menurut Holib, Hal itu dilakukan supaya tidak ada oknum-oknum kepala desa yang merasa kebal hukum dengan seenaknya menyunat dana DD/ADD yang semestinya dipergunakan secara maksimal demi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.
” Sepertinya, oknum kades inisial HD itu diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi DD/ADD sehingga kami atas nama DPC Mimbar Peradaban Indonesia melaporkan ke Polres Sumenep,” tegasnya
Ia menambahkan, kami berharap pihak berwajib yaitu Kepolisian Resort Sumenep Untuk dilakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap terlapor Kades insial HD sesuai dengan peraturan Perundang – undangan yang berlaku.
” Kami yakin pihak polres akan bertindak secara profesional dan memproses oknum kades yang melanggar hukum,” Imbuhnya
Sementara, Hingga berita ini publikasi aaak media kesulitan menghubungu Kepala Desa Jukong jukong inisial HD berhubung nomor telephonenya tidak bisa dihubungi
Pewarta : Dafa
Editor : Noung daeng