Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Polsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten, Sumenep, akan segera melimpahkan penyidikan kasus pemerkosaan anak dibawah umur ke unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan anak ) Polres Sumenep dan akan terus memburu satu pelaku yang telah melarikan diri
Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyo, mengatakan akan segera memproses dan pelimpahan kasus pemerkosaan tersebut kepada PPA Polres Sumenep .
” Perkembangannya kasus ini akan saya limpahkan ke Polres biar di Proses oleh penyidikn PPA Polres, ” Ungkap Iptu Datun Subagyo saat dikonfirmasi Via Whathapp pada awak media ini, Senin, 3/6/2024
Menurut Datun, kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini akan secepat mungkin di proses pelimpahannya ke Polres Sumenep
” Yang jelas, Secepat mungkin akan dilimpahkan ke PPA Polres Sumenep,” Terangnya
Dalam pemberitaan sebelumnya, Polsek Kangean Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil menciduk Tiga pelaku terduga kasus anak dibawah umur
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul : 21.00 Wib, dibelakang sebuah gubuk area persawahan Dusun Barat Dhalem Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Sumenep.
Diketahui, Korban berinisial MFS (14) asal desa arjasa menjadi korban bejat 4 terduga pelaku yang merupakan warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa Sumenep.
Berikut daftar nama 4 terduga pelaku korban pemerkosaan inisial MFS :
1. ACHMAD FAQI ARIZONA ( 16 ) tahun 3 bulan), alamat Dusun Duko Tengah Kecmatan Arjasa
2. SOFYAN RAFANDI ( 17 ) tahun 7 bulan), alamat Desa Duko Kecamatan Arjasa
3.ACH. SAHRI ( 19 tahun alamat Desa Duko, Kecamatan Arjasa Sumenep,
4.RADITYA FAHRIZI FIRMANSYAH ( 19) tahun), alamat Desa Duko Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Namun, Hingga kini Polsek Kangean masih mengejar satu palaku yang berhasil kabur yaitu atas nama Raditya Fahrizi Furmasnyah
Pewarta : Dafa
Editor : Noung daeng