Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Popam atau Paminal Polres Sumenep, Jawa Timur, meminta keterangan pelapor oknum polisi S ( inisial ) penikmat hiburan malam di Mr Ball
Dalam hal itu, Hasyim Khafani selaku pelapor menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan pihak propam atau paminal Polres Sumenep sesuai dengan bukti-bukti yang dikantongi bersama teman-teman LHGN dan MPI.
” Pada hari senin tanggal 22 juli 2024, saya menghadiri panggilan undangan dari paminal polres Sumenep. Undangan itu perihal permintaan klarifikasi dan BAP mengenai laporan yang dilayangkan ke bidpropam polda jatim pada tanggal 27 juni 2024 tentang dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin polri yang dilakukan oleh oknum polres Sumenep inisial S penikmat hiburan malam Mr Ball,” Terangnya
Menurut Hasyim, Untuk agenda berikutnya setelah permintaan klarifikasi tersebut, pihak propam atau paminal Polres Sumenep akan memanggil para saksi-saksi ke paminal polres Sumenep untuk dimintai keterangannya.
Jadi, dirinya ( Hasyim – red ) menghadiri undangan dari Paminal Polres Sumenep karena ada limpahan dari bidpropam polda jatim ke propam atau paminal polres Sumenep.
” Harapannya semoga dengan adanya limpahan dari polda jatim ke polres Sumenep, bisa memberikan kepastian hukum dan juga bisa saya kawal secara maksimal bersama teman-teman LHGN dan MPI,” Ujarnya
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak paminal Polres Sumenep bahwa dalam waktu dekat ini para saksi akan dimintai keterangannya guna melengkapi bukti bukti laporan dari dirinya ( Hasyim – red ) sebagai pelapor
” Intinya, Kami percaya Paminal Polres akan bekerja secara Profesional mengenai kasus oknum Polisi S ( inisial ) ini, karena semua itu menyangkut dengan citra kepolisian khususnya Polres Sumenep,” Pungkasnya
Pewarta : Dafa
Editor : Noung daeng