Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Penggarapan lahan untuk tambak udang yang terletak di wilayah Desa Campor dan Belluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenenep, hingga kini
diduga belum mengantongi SPK atau ijin garab.
Sesuai penelusuran diawal media ini dan berlanjut ke tempat OPD yang berwenang bahwa menerbitkan ijin tambak udang tersebut, legalitas penggarapan lahan produktif di area bibir pantai letaknya sangat tidak wajar
Sehingga, jawaban empat OPD sangat mengejutkan dan tidak kami duga ternyata si pengelolah hanya mengantongi ijin prinsip yang disetujui namun ijin garab lahan masih penuh pengkajian dulu
Sehingga, pertanyaan tim media ini tidak hanya berhenti di beberapa OPD, melainkan langsung menanyakan terhadap happy yang mengaku pengelolah lahan tambak udang PT Putra Alam Sumekar di Desa Campor
Namun, Dengan bangga dan penuh percaya diri sang pengelolah menyebut dan mencatut seseorang yang berkuasa di kabupaten sumenep ini yakni…BUPATI Ach.FAUZI
Alangkah terkejutnya lagi, kemudahan dari beberapa pengurusan dari pintu kepintu yang dilewati ternyata ada beground BUPATI..berkah ini semua
” Mungkinkah ini, bentuk prioritas dari beliau…? walaupun sekalipun tidak mengantongi ijin garab,,lalu seenaknya garab lahan tersebut…?,” Ungkap Somat aktifis pemerhati kebijakan kabupaten Sumenep pada awak Mesia ini
” Lalu, bagaimana pula mereka yang tidak punya korelasi atau kedekatan dengan penguasa sulit atau dipersulit untuk pengurusannya…..kita tunggu penelusuran team berikutnya,” tambahnya dengan tegas
Pewarta : Fendi/ dafa
Editor : Noung daeng