Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminalTerbaru

Founder Perempuan Tuntut Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UTM Madura

46
×

Founder Perempuan Tuntut Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UTM Madura

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Belakangan ini viral di media sosial tentag peristiwa pembunuhan dengan cara dibakar yang menimpa mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura di Bangkalan merupakan tindakan tidak manusiawi sehingga mendapat sorotan dari semua pihak.

Selain mencoreng marwah masyarakat Madura juga memperkuat pandangan buruk masyarakat luar terhadap Madura, hal tersebut menjadi bukti bahwa madura masih krisis perlindungan keamanan lingkungan terhadap perempuan.

Menanggapi hal itu, Founder Setara Perempuan Sumenep, Aliya Zahra mengaku geram dan mengecam tindakan amoral dari pelaku. Pelaku semestinya dijatuhi hukuman mati sebab sanksi 15 tahun penjara sangat ringan dibandingkan dengan hilangnya nyawa manusia tak bersalah yang dibunuh dengan cara keji.

“Pelaku seharusnya diberikan hukuman mati agar tindakan demikian tidak terjadi lagi di wilayah Madura dan perempuan tidak dibelenggu ketakutan. Jika hukuman yang diberikan ringan maka predator seksual dan pembunuhan akan semakin marak di Madura,”tegasnya

Menurutnya, pihaknya meminta dukungan seluruh pihak berwenang agar masalah tersebut di adili seadil adilnya dan secara tuntas agar dijadikan acuan bagi seluruh kabupaten di
Madura.

“Semua pihak berwenang,
khususnya pemerhati dan pelindung hak perempuan seharusnya bekerjasama menuntut keadilan untuk mengembalikan marwah madura dan seluruh kabupaten di Madura steril kejahatan bagi perempuan,”pungkasnya

Fay/Hasyim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *