Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPemerintahanTerbaru

Direktur LHGN Akan Somasi Tuduhan Liar Terkait Kasus Pemerasan Oknum DPRD Sumenep

239
×

Direktur LHGN Akan Somasi Tuduhan Liar Terkait Kasus Pemerasan Oknum DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Direktur Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN), Hasyim Khafani, menyatakan akan mengirimkan somasi kepada sejumlah pihak yang dianggap menebarkan tuduhan liar terhadap lembaganya. Tuduhan tersebut berkaitan dengan dugaan permintaan uang sebesar Rp 50 juta atas kasus oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep, AY, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hasyim dengan tegas membantah tuduhan yang menyeret nama LHGN tanpa dasar. “Tuduhan ini sangat tidak berdasar dan mencoreng nama baik lembaga kami. Tidak ada korelasi antara LHGN dengan dugaan permintaan uang tersebut,” ujar Hasyim saat konferensi pers di Sumenep, Senin (9/12).

Menurutnya, tuduhan fitnah tidak hanya merugikan nama pribadi, tetapi juga mencederai reputasi LHGN sebagai lembaga yang fokus pada penegakan hukum dan keadilan.

“Kami sudah berkomitmen menjaga integritas, jadi tuduhan ini tidak bisa dibiarkan. Maka dari itu, dalam waktu dekat ini akan saya layangkan somasi pada pihak yang sedang menebar fitnah tersebut,”tegasnya.

Hasyim juga merasa geram karena nama dan aksi unjuk rasa di kantor DPC PKB Kabupaten Sumenep dikaitkan dengan permintaan sejumlah uang tersebut. Ia menyebut pemberitaan yang mengaitkan aksi tersebut tidak memiliki dasar fakta yang jelas.

“Pemberitaan sepihak seperti ini tidak hanya merusak kredibilitas saya, tapi juga berpotensi memecah belah opini publik. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi,” tambahnya.

LHGN berencana melayangkan somasi resmi kepada para pihak yang terlibat dalam penyebaran tuduhan tersebut. Somasi ini diharapkan menjadi peringatan agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang.

Hasyim juga meminta media dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi. “Kami menghormati kebebasan pers, tetapi harus berdasarkan fakta. Jangan sampai menjadi alat provokasi,” tutupnya.

Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi dalam pelaporan isu publik. Masyarakat berharap penyelesaian konflik ini tidak mengganggu agenda penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Sumenep.

( Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *