Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ciduk Mahasiswa Uniba, Ini Kasusnya

276
×

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ciduk Mahasiswa Uniba, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menciduk MF mahasiswa aktif Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA), Kabupatem Sumenep, Jawa Timur, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran obat-obatan farmasi tanpa izin.

Penangkapan MF itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.KAP/76/XI/2024/SATRESNARKOBA pada Sabtu, 30 November 2024.

Mahasiswa semester akhir tersebut diduga melanggar Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jadi, Terkait hal itu, MF dituding menjual obat-obatan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

Berdasarkan Informasi yang didapat awak media ini, Pelaksanaan penangkapan dipimpin langsung oleh IPTU Doni Widodo bersama tim Satresnarkoba Polres Sumenep. Selain itu, beberapa penyidik lain yang turut terlibat dalam proses penangkapan tersebut.

Sementara, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dikonfirmasi oleh awak media ini masih belum memberikan tanggapan meskipun whatsappnya terlihat aktif.

Selanjutnya, awak media akan terus menelusuri terkait penangkapan seorang mahasiswa Uniba tersebut hingga kasus ini menjadi terang benderang.

( Noung daeng )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *