Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Kegiatan organisasi eksternal kampus memang sangat diperlukan bagi para mahasiswa untuk menambah wawasan dan membentuk kader-kader yang intelektual sebagai modal untuk menjadi penerus bangsa ini.
Banyak organisasi eksternal kampus yang bisa kita pilih untuk dijadikan wadah membentuk intelektual kita. Namun, Belakangan ini beredar sebuah pamflet berita harian yang berupa E-Koran dari PMII Rayon Hizbullah Huda Komisariat Guluk-Guluk yang memperlihatkan beberapa kopri sedang rapat di sebuah gedung perkuliahan putri Universitas Annuqayah.
Dikutip dari E-Koran Warta Hizbullah Huda bahwa kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di kesekretariatan Hizu “Bertempat di [kesekretariat Hizu], acara ini menjadi ajang untuk saling mengenal antar sesama pengurus rayong (ta’aruf)
Padahal, Kegiatan tersebut bertempat di gedung kampus Universitas Annuqayah Putri yang di klaim oleh mereka sebagai Kesekretariatan. Hal itu tentunya sangat disayangkan dimana organisasi yang notabennya eksternal kampus tetapi menggunakan fasilitas kampus untuk kepentingan organisasinya.
Sementara, Ketua Rayon Hizbullah Huda Faizatud Daroini ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait aturan penggunaan fasilitas kampus.
“Harusnya memang tidak boleh jika oraganisasi ekstra menggunakan fasilitas kampus. Dalam hal ini pihak kami baru mengetahui selaku kepengurusan baru di Rayon Hizhu. Jadi murni ini kesalahan kami”. Ujarnya lewat pesan Whatsapp pada awak media ini
Mengenai persoalan itu tentunya sungguh aneh ketika kepengurusan Rayon Hizbullah Huda tidak mengetahui aturan bahwa penggunaan fasilitas kampus diluar kepentingan kampus itu tidak diperbolehkan. apalagi, rapat di ruangan perkuliahan itu di klaim bahwa itu adalah sekretnya.
( Fay )