Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Selidiki Dugaan mega Korupsi dana kapitasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diduga mengakibatkan kerugian uang negara 84 Miliar mulai menemukan titik terang.
Tim awak media ini terus mengggali informasi dan berhasil mengumpulkan beberapa dokumen dugaan mega korupsi dana kapitasi di Dinas kesehatan sumenep yang terkesan terstruktur, masif, dan sistematis
Terkait hal itu, Ketua Lembaga Hukum Gagas Nusantara, Hasyim Khafani menyatakan bahwa tercium bau tak sedap mengenai pemotongan dana kapitasi di dinas kesehatan kabupaten sumenep yang diduga ditilap oleh oknum dinas kesehatan sumenep
” Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan skandal mega korupsi tersebut ke kejaksaan tinggi jawa timur yang diduga ditilap oleh oknum dinas kesehatan sumenep,” Ungkapnya
Menurutnya, Saat ini timnya sedang bekerja dan masih mengumpulkan bukti bukti tambahan dan setelah itu baru akan menempuh jalur hukum agar terungkap siapa saja yang terlibat atau mengetahui skandal mega korupsi dana kapitasi senilai 84 Milliar tersebut
Jadi, Dugaan korupsi dana kapitasi 84 Milliar itu dihitung mulai tahun 2018 dengan nilai pemotongan yang bervariasi. Sedangkan pada tahun 2024 kalau dihitung rata rata pemotongan hanya mencapai 7, 2 Milliar pertahun
” Saya mempunyai data berupa dokumen dan beberapa bukti percakapan lainnya tentang pengakuan pemotongan dana kapitasi tersebut dan disertai bukti tranfer. Untuk itu, kami akan segera melaporkan hal itu ke Kejaksaan Tinggi jawa Timur,’ Tegasnya.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Ellya Fardasah, M.Kes saat dikonfirmasi tidak mengakui adanya pemotongan dana kapitasi puskesmas tersebut.
” Saya pastikan tidak ada pemotongan dan saya gak tahu urusan kebijakan dalam rumah tangga mereka masing masing,”Katanya
Terkait hal itu, Tim awak media ini akan terus menelusuri dugaan mega korupsi dana kapitasi tersebut sampai terang benderang
( Noung daeng )