Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPendidikanTerbaru

Pihak UA Sebut Penggunaan Fasilitas Kampus Diluar Kepentingan Tidak Diperbolehkan

158
×

Pihak UA Sebut Penggunaan Fasilitas Kampus Diluar Kepentingan Tidak Diperbolehkan

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Menanggapi beredarnya pamflet berita harian yang berupa E-Koran dari PMII Rayon Hizbullah Huda Komisariat Guluk-Guluk yang diduga menggunakan fasilitas kampus untuk kepentingan organisasinya dan diklaim tempat tersebut sebagai sekretnya.

Pihak media berupaya melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak, terkait aturan penggunaan fasilitas kampus diluar kepentingan kampus.

Wakil Rektor III Dr. Ach. Khotib., M.Pd.I ketika dikonfirmasi pada (08/01/2025) menyampaikan bahwasanya kegiatan tersebut tidak diperbolehkan.
“Tidak Boleh” Jawabnya dengan singkat via Whatsapp.

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah Kepala Biro Kemahasiswaan : Hairil Anwar., M. Pd juga mengatakan hal yang sama bahwa kegiatan penggunaan fasilas kampus diluar kepentingan kampus memang tidak diperbolehkan serta kegiatan tersebut tidak ada izin kepada pihak kemahasiswaan.

“Saya tidak menerima surat izin dan memang tidak boleh, setau saya semua ruangan di putri digunakan untuk UAS” Ungkapnya pada awak media (08/01/2025).

Namun ketika diminta terkait sanksi ataupun langkah apa yang akan dilakukan oleh pihak kampus terkait kegiatan tersebut belum ada kepastian, namun pihak kampus akan menelusuri dan mencari informasi terkait kegiatan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kegiatan organisasi eksternal kampus memang sangat diperlukan bagi para mahasiswa untuk menambah wawasan dan membentuk kader-kader yang intelektual sebagai modal untuk menjadi penerus bangsa ini.

Banyak organisasi eksternal kampus yang bisa kita pilih untuk dijadikan wadah membentuk intelektual kita. Namun, Belakangan ini beredar sebuah pamflet berita harian yang berupa E-Koran dari PMII Rayon Hizbullah Huda Komisariat Guluk-Guluk yang memperlihatkan beberapa kopri sedang rapat di sebuah gedung perkuliahan putri Universitas Annuqayah.

Dikutip dari E-Koran Warta Hizbullah Huda bahwa kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di kesekretariatan Hizu “Bertempat di [kesekretariat Hizu], acara ini menjadi ajang untuk saling mengenal antar sesama pengurus rayong (ta’aruf).

Padahal, Kegiatan tersebut bertempat di gedung kampus Universitas Annuqayah Putri yang di klaim oleh mereka sebagai Kesekretariatan. Hal itu tentunya sangat disayangkan dimana organisasi yang notabennya eksternal kampus tetapi menggunakan fasilitas kampus untuk kepentingan organisasinya.

Sementara, Ketua Rayon Hizbullah Huda Faizatud Daroini ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait aturan penggunaan fasilitas kampus.

“Harusnya memang tidak boleh jika oraganisasi ekstra menggunakan fasilitas kampus. Dalam hal ini pihak kami baru mengetahui selaku kepengurusan baru di Rayon Hizhu. Jadi murni ini kesalahan kami”. Ujarnya lewat pesan Whatsapp pada awak media ini.

Mengenai persoalan itu tentunya sungguh aneh ketika kepengurusan Rayon Hizbullah Huda tidak mengetahui aturan bahwa penggunaan fasilitas kampus diluar kepentingan kampus itu tidak diperbolehkan. apalagi, rapat di ruangan perkuliahan itu di klaim bahwa itu adalah sekretnya.

 

( Fay )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *