Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPeristiwaTerbaru

Disinyalir, Polres Sumenep Tunduk Pada Penguasa

72
×

Disinyalir, Polres Sumenep Tunduk Pada Penguasa

Sebarkan artikel ini

Penulis : Noung daeng

SUMENEP, Jatimrelasipublik.com – Sikap Polres Sumenep yang tidak mau memberikan pengamanan terhadap LBH FORpKOT mengenai konflik penggarapan tambak di Gersik putih menuai kecaman Praktisi Hukum Sumenep, Bambang Hadawi, S.H.

Menurut Bambang Hadawi, pengara yang selalu nyentrik dengan rambut pirangnya tersebut, sangat menyayangkan apa yang telah disampaikan oleh polres Sumenep dengan tidak mau memberikan pengamanan konflik terkait penggarapan lahan garam di gersik putih kemarin, pada hari selasa 4 Juni 2023.

Jadi, jika benar Polres Sumenep menolak permohonan pengamanan terhadap LBH Forkot yang telah membela klayennya, maka sudah tidak Independen lagi.

Sehingga, bisa dikatakan bahwa polres sekarang ini lebih tunduk kepada penguasa atau Bupati Sumenep.

Maka atas kejadian tersebut, menjadi presiden buruk bagi Institusi kepolisian khususnya Polres Sumenep, karena melakukan ponolakan bagi masyarakat yang minta pengamanan dan perlindungan hukum.

” Penolakan itu tidak mendasar dan tidak beralasan, atau masih menunggu pertumpahan darah…? jangan terkesan
memihak kesalah satu pihak,”Ungkapnya.

 

Lebih lanjut Bambang menegaskan, tidak ada alasan Polres menolak permintaan perlidungan masyarakat demi kondusifitas.

Sebab, fungsi penegakan hukum yaitu pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat jangan sampai sesama masyarakat adu fisik.

Pastinya, apabila hal ini diabaikan oleh penegak hukum ataupun pelindung masyarakat siapa lagi yang bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan..?

” Semoga konflik ini akan berakhir dan menemukan solusi terbaik, karena jika dibiarkan berlarut larut kwatir akan terjadi pertumpahan darah,” tandasnya

Sementara, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S dikonfirmasi Via Watsh4pp oleh media ini meng-iyakan bahwa surat permohonan dari LBhH Forpkot kepada pihaknya ditolak.

” Iya memang benar ditolak oleh Kapolres Sumenep,”Balasnya dengan singkat. Rabu, 5/7/2023.

Namun, ditanya dasar ponolakan dafi pihka polres Humas Polres Sumenep AKP Widiarti masi belum membalas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *