Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminalPendidikanTerbaru

SMA Negeri 1 Gapura Diduga Pungli Pakai Kwitansi Bodong, Kepala Sekolah Ancam Lawan Media

1189
×

SMA Negeri 1 Gapura Diduga Pungli Pakai Kwitansi Bodong, Kepala Sekolah Ancam Lawan Media

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Gapura,Jl. Raya Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswanya.

Hal itu disampaikan salah satu wali murid inisial AL ( 43 ) tahun. wali murid tersebut mengeluhkan mengenai iuran atau sumbangan sekolah yang mengggunakan kwiratansi tanpa adanya stempel yang resmi dari pihak sekolah maupun komite, sehingga apa yang dilakukan oleh oknum itu patut diduga melakukan pungutan liar (pungli)

” Sekolah Negeri seharusnya bebas pembayaran tambahan, karena ditanggung oleh pemerintah. Namun nyatanya, pihak ( SMAN ) Negeri 1 Gapura telah membebankan uang iuran per bulan kepada siswanya yang diduga dikelola oleh Komite Sekolah,” Ungkapnya

Menurut AL, kwitansi yang diberikan kepada siswa itu aneh karena tidak jelas alias polos yang hanya bertulisan nominal Rp. 450.000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk pembayaran SPM dibulan Oktober 2022, tetapi Juni 2023 tertanggal 29 November 2023 Lunas dengan nama penerima ACH. YANI.

Tentunya, dengan kejadian tersebut pihak (SMAN ) 1 Gapura Sumenep tidak mengindahkan peraturan Gubernur (Pergub) No. 8 Tahun 2023 Tentang Komite Sekolah, bahkan dalam pasal 15 berbunyi dilarang melakukan pungutan dari Peserta Didik atau orang tua/walinya.

Padahal, Progam SPP Gratis dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa itu sudah berlangsung sejak tahun 2019, bahkan beliau menegaskan bahwa Sumbangan dalam bentuk apapun bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur gratis

“Jadi Pihak sekolah di seluruh JawaTimur, tidak diperkenankan memungut biaya sepeser pun dari siswa. Semua gratis,”Pungkas AL

” Kami berharap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, segera menindak tegas oknum yang telah mencoreng nama baik pendidikan, agar kedepan tidak lagi ada oknum yang melakukan hal sama seperti ini,”Ujarnya

Sementara, Kepala Sekolah SMA 1 Gapura, Drs. H. Budi Hartono menyatakan bahwa tidak ada sumbangan komite dan tidak ada penarikan sumbangan yang sebelum bulan juli itu diperuntukkan untuk bangun UKS.

” Jadi, itu himbauan saja kepada siswa apa mau bayar sumbangan atau tidak untuk pembangunan UKS,” dalih kepala sekolah SMA 1 Gapura. Jum’at, 1/12/2023

” Nanti akan kami sampaikan ke komite untuk memperbaiki kwitansinya itu “, tambah Kepala Sekolah SMA 1 Gapura dengan gelagat aneh

Namun dalam persoalan itu Kepala sekolah SMAN 1 Gapura terlihat lucu, karena mempertanyakan perbedaan permendikbud sama pergub itu apa ? Bahkan, Ia juga sempat mengancam akan lawan jika media mempelintir pembicaraan terkait persoalan tersebut.

Padahal, berdasarkan pengakuan salah satu siswa bahwa kwitansi polos bertuliskan nominal dan penerima A. Yani itu dibuat oleh pihak sekolah dengan alasan komite yang meminta untuk dibuatkan..!

Herannya, uang SPM tersebut sebelumnya tidak pernah diminta tetapi pada saat pelaksanaan ujian akan dilaksanakan hal itu ditagih agar seluruh siswa membayar SPM.

Selanjutnya, awak media ini akan menindaklanjuti persoalan ini ke pihak yang berwajib guna tidak lagi ada oknum yang dengan bangganya memungut biaya sekolah terhadap siswanya

Penulis : Dafa

Edotor  : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *