Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPeristiwa

Kebijakan Kepala PP Pasongsongan Disorot Jadi Sorotan Tokoh Nelayan

386
×

Kebijakan Kepala PP Pasongsongan Disorot Jadi Sorotan Tokoh Nelayan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com–H.Hasan Busri, seorang tokoh nelayan berpengaruh mengaku sangat kecewa dengan peraturan dan kebijakan yang diterapkan oleh pihak managemen Pelabuhan Perikanan –PP. Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang menolak permohonan masyarakat untuk memanfaatkan sarana yang tidak terpakai untuk kepentingan nelayan.

Hal itu membuat dirinya terpaksa naik pitam bahkan tak segan mengkritik kebijakan yang menurutnya salah kaprah.

Ia menuturkan kepada media Pilarpos.co.id, PIhaknya merasa tidak mendapatkan keadilan tatkala mengajukan permohonan untuk menyewa sarana yang tidak terpakai di area pelabuhan tersebut karena berakhir penolakan .

“Kemarin saya sudah menyampaikan langsung kepada Kepala Pelabuhan Pasongsongan untuk minta ijin menyewa beberapa tempat yang tidak terpakai untuk disewa. Tapi tidak dibolehkan dengan alasan bukan untuk tempat kayu perahu,” ujar pria yang dikenal mempunyai jiwa sosial yang sangat tinggi itu.

Ketika diwawancarai di Pelabuhan Pasongsongan, beberapa waktu yang lalu oleh Tim media, pihaknya mengaku kecewa dengan kebijakan yang diterapkan pihak PP Pasongsongan yang sama sekali menurutnya tidak rasional.

Menurut pria kelahiran asli Pasongsongan itu, Dari pada fasilitas pelabuhan terbengkalai dan tidak terpakai, alangkah baiknya dipergunakan untuk kepentingan nelayan, ia pun berniat untuk menyewanya sesuai ketentuan yang diterapkan yakni sekitar Rp.3 juta rupiah setahun.

“Apalagi ini ada dua tempat milik pelabuhan yang tidak disewa malah digunakan orang lain secara sepihak. Buktinya ini, los bagian selatan itu disewakan untuk menaruh garam, tapi bagian utara yang tidak disewa kok malah dipakai juga,” terang H. Hasan Busri dengan wajah kecewa sembari menggeleng- gelengkan kepalanya.

Dirinya mengaku tak habis pikir dengan Kepala Pelabuhan Pasongsongan yang terkesan pilih kasih dalam menerapkan kebijakan terhadap kepentingan Nelayan.

“Kalau memang fasilitas itu khusus untuk pengepakan ikan, kenapa kok untuk penyimpanan garam dalam karung itu justru dibolehkan. Sedangkan untuk kayu bahan perahu nelayan malah dilarang,” tegasnya.

Selain itu, Haji Busyri melihat masih banyak hal di Pelabuhan Pasongsongan yang perlu dikritisi kedepannya karena diduga sangat banyak merugikan Nelayan Pasongsongan.

“Salah satunya soal bantuan pemerintah yang turun ke nelayan. banyak keluhan-keluhan dari masyarakat masyarakat di bawah, dan nanti akan kita kawal bersama,” tuturnya

Pria kelahiran 45 Tahun yang silam itu dikenal dekat dengan para Aktivis dan media media Jatim, dan pihaknya berencana akan berkirim surat ke pihak Provinsi Jawa Timur, agar semua persoalan yang terjadi di Pelabuhan Pasongsongan menjadi atensi untuk ditelusuri.

“Saya belum pernah mempersoalkan hal apapun yang terjadi di Pelabuhan Pasongsongan, Kecuali persoalan ini, karena saya merasa, Hal ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,” Tandas tokoh Masyarakat dan Nelayan Pasongsongan itu.

Diberitakan sebelumnya oleh Tim Media bahwa Kepala Pelabuhan Pasongsongan Chairul Huda,SPI saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya membenarkan adanya fasilitas pelabuhan yang tidak terpakai alias kosong.

“Emang kosong, kalau orang yang memanfaatkan untuk menaruh ikan, piber atau garam nggak apa-apa. Kalau garam boleh karena satu paket untuk pengepakan ikan,” demikian Kepala Pelabuhan Pasongsongan Chairul Huda,SPI, saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, Sabtu 13 Maret 2021.

Disinggung soal keperluan nelayan yang membutuhkan, Pihaknya menuturkan “Tempat penyimpanan sementara untuk kayu bahan perahu di daerah pojok dekat bengkel,” tutupnya(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *