RELASIPUBLIK.COM, MALANG – Memperingati Hari Tani Nasional puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Demokrasi (Api-Demoks) menggelar aksi didepan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/09/2020) pagi.
Aksi yang bertemakan demokrasi yang dikebiri dan RUU agraria yang tidak berpihak pada rakyat ini terdiri dari berbagai unsur oraganisasi kemahasiswaan.
” Banyak perampasan lahan yang terjadi, semisal perampasan lahan masyarakat di tegalrejo, dan perampasan lahan masyarakat Kota Batu ” Ujar Humas aksi Irfan Muhammad yang juga merupakan mahasiswa Unisma.
Sebanyak 16 poin tuntutan yang mereka bawa antara lain :
- Tolak Omnibus Law dan Wujudkan Reforma Agraria sejati sesuai UUPA
- Usut tuntas konflik agraria serta cabut UU 2/2012 sebagai akar permasalahan konflik pertanahan.
- Hentikan segala bentuk perampasan tanah adat diseluruh Indonesia
- Hentikan peusakan lingkungan oleh korporat.
- Hentikan kriminalisasi petani,masyarakat adat, dan aktivis pro demokrasi
- Bangun ruang terbuka hijau dan kurangi penurunan lahan produktif di Malang Raya.
- Mendesak pemerintah Kota Malang untuk mewujudkan implementasi pasal 16 perda kota malang No 4 tahun 2011.
- Wujudkan pendidikan gratis ilmiah demokrasi dan bervisi kerakyatan
- Hapus segala bentuk komersialisasi pendidikan.
- Tarik militer organik dan non organik
- Tolaj keterlibatan militer di wilayah sipil
- Bebaskan seluruh tapol papua dan berikan hak menentukan nasib sendiri.
- Tolak otonomi khusus jilid 2
- Sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual
- Berikan kebebasan pers
- Wujudkan kebebasan berserikat berkumpul berorganisasi dan berpendapat.
Rencanya massa aksi akan berdialog dengan pemerintah kota malang.
” Harapannya tuntutan-tuntutan ini bisa di bisa dipenuhi pemerintah Kota Malang ” Imbuh Irfan
Aksi sendiri dikawal ketat oleh pihak kepolisian kota malang. Dan arus lalu lintas di depan gedung DPRD masih bisa dilewati oleh kendaraan.
( Red).