Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminal

Kapolsek Sapeken : Pemeriksaan Saksi Dugaan Penganiyaan oleh Kades Sepanjang, Kendala Listrik Padam

100
×

Kapolsek Sapeken : Pemeriksaan Saksi Dugaan Penganiyaan oleh Kades Sepanjang, Kendala Listrik Padam

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.com – Polsek Sapeken lakukan pemeriksaan saksi dugaan penganiayaan anak dibawah umur oleh Kades Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu, (11/9/2021).

Pemeriksaan terhadap korban dan saksi kasus dugaan penganiayaan tersebut sempat tertunda karena terkendala listrik padam.

Sebelumnya, pada hari Jum’at sekira Pukul 13.00 Wib, Noval akbar (korban) penganiayaan serta saksi sudah mendatangi Kantor Polsek Sapeken, guna menindak lanjuti pelaporan pada hari Rabu, tanggal 7 September 2021, untuk menjalani pemeriksaan, tetapi pemeriksaan itu masi ditunda oleh pihak Polsek Sapeken.

Mereka datang ke Polsek Sapeken memenuhi permintaan Pihak Polsek bahwa akan segera diterbitkan Laporan Polisi (LP) usai semua saksi diperiksa. tetapi waktu, mereka tiba di Polsek Sapeken, dan jadwal pemeriksaan masi diundur pada hari sabtu, 10 september 2021 kemarin.

Kemudian, mereka (korban) dan saksi mendatangi Polsek Sapeken pada hari sabtu 10 September 2021 guna menjalani pemeriksaan, tetapi sempat ada kendala dengan padamnya listrik di kecamatan Sapeken, sehingga pihak polsek sapeken untuk melakukan pemeriksaan harus menunggu listrik kembali menyala.

Sementara itu, Hamzah, pihak keluarga Noval akbar (korban) menyampaikan, iya mas, disini listrik padam, jadi kami akan diperiksa usai listrik menyala.

” kami disini bersama pihak polsek sapeken menunggu listrik menyala,”terangnya. Sabtu,(11/9/2021).

Masi kata hamzah, kami akan sabar menunggu dikantor Polsek Sapeken, sampai listrik menyala sehingga dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polsek Sapeken terhadap Saksi. tetapi, jika ada kendala seperti ini, apakah tidak ada antisipasi penggunaan mesin cadangan agar tidak terjadinya hal serupa, semisal persediaan Mesin Genset.

” Pihak Polsek Sapeken sudah memeriksa 1 saksi, jadi saksi berikutnya akan diperiksa hari Senin,13 September 2021,”Terang Hamzah.

Namun dalam hal ini, Hamzah selaku keluarga korban tetap percaya dan mendukung penuh proses hukum yang akan diterapkan oleh Polsek Sapeken terhadap pelaku dugaan penganiayaan.

“Kami hanya berharap, kasus ini segera dapat di Proses agar tidak terulang kembali menimpa warga lain,”harapnya.

Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagio dikonfirmasi melalui Whatsaap membenarkan bahwa pada saat akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkedala listrik padam,”Balasnya via Whatsaap pada media ini. Minggu,(12/9/2021).

Kemudian, disinggung terkait mesin cadangan untuk mengantisipasi terjadinya kembali padamnya listrik, Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagio masi bungkam.

Reporter : Noung daeng

Editor      : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *