Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Komisi III DPRD Sumenep, akan Rekomendasi Pemberhentian Pekerjaan Proyek RS Abuya Kangean Jika..

70
×

Komisi III DPRD Sumenep, akan Rekomendasi Pemberhentian Pekerjaan Proyek RS Abuya Kangean Jika..

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.com – Komisi III DPRD Sumenep akan segera panggil Pelaksana, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas Proyek pembagunan Rumah Sakit Abuya Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui, Komisi III DPRD Sumenep akan memanggil mereka karena dugaan Proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Abuya Kengean, tahap II tipe II yang diduga tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).

Insyaallah dalam Minggu ini setelah selesai rapat Paripurna kami akan koordinasikan dengan pihak teknis agar segera dilakukan pemanggilan terhadap pihak pelaksana, Konsultan Pengawas serta Konsultan Perencanaan. maka jika sudah dilakukan LAB dan terbukti tidak ada kesesuaian dengan Spek, rekomendasi kita akan memberhentikan pekerjaanya dan dilakukan perbaikan perbaikan.

” Namun, tidak menuntup kemungkinan kita juga akan melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,”kata Dulsiam Ketua Komisi III DPRD Sumenep pada media ini. Senin, (20/9/2021).

Menurut Dulsiam, hasil temuan sidak Komisi III DPRD Sumenep kemarin di Pulau Kangean, kita akan segera koordinasikan dengan dinas terkait dan pihak teknis, kemudian akan kita undang pelaksana termasuk Konsultan pengawas dan konsultan perencanaannya.

” Jadi, kalau memang tidak ada kesesuain dengan Spek, kita akan rekomendasi dengan memberhentikan pekerjaanya. Tetapi, jika tetap tidak diendahkan kita akan proses sesuai dengan aturan berlaku, sehingga tidak ada lagi kontraktor yang main-main dalam melakukan pekerjaannya,”tegasnya

Ditempat yang sama, Ramzi Anggota Komisi III DPRD Sumenep menyampaikan, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak teknis dan setelah itu akan kita lakukan pemanggilan terhadap mereka (Pelaksana cs).

“Besi yang digunakan untuk proyek Pembanguan itu Merk HKHK, tentunya tidak sesuai dengan Merk besi dalam dokumen penawaran. Mestinya, Merk besi yang digunakan Hanil Jaya Steel,” terang Ramzi.

Lebih lanjut Ramzi memaparkan, kita komisi III DPRD sumenep memang dibidang tersebut, maka kami langsung turun kelokasi dengan adanya informasi dari Masyarakat bahwa kegiatan Proyek di Rumah Sakit Abuya diduga tidak sesuai Rencana kegiatan dan Syarat- syarat.

Ternyata, Proyek pembangunan dilokasi itu memang banyak kekurangan-kekurangan dilakukan oleh pelaksana diantaranya, pasir Cor dan Besi penggunaan juga tidak sesuai dengan Spesifikasi,”terangnya

” Kita medapat keganjilan terkait Konsultan pengawas yang tidak ada di lokasi, karena kesannya membiarkan para pekerja, sehingga pekerjaan Cor Colum dilakukan tanpa mesin vibrator,”imbuhnya

Reporter : Team/red

Editor       : Mawardi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *