SUMENEP, Relasipublik.com – Dugaan kasus penganiayaan oleh Kades sepanjang, Kecamatan Sapeken, terhadap anak sekolah, santri Pondok Pesantren Abuhurairah II, Desa Sepanjang, kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, jawa Timur, masi dalam tahap pemeriksaan keterangan saksi.
Polsek sapeken sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap zainal saksi yang belum diperiksa keterangannya, tetapi hingga kini saksi tersebut tidak dapat hadir memenuhi panggilan dari Polsek sapeken.
” Sangat disayangkan jika zainal (saksi) tidak hadir, karena hanya untuk diminta keterangannya saja. tetapi dengan bukti dua orang saksi lain yang sudah diperiksa polisi sudah cukup kuat untuk melakukan panggilan pemeriksaan terhadap terlapor ( kades sepanjang dan anaknya),”kata Hamzah
Kini, pihak keluarga korban masi
menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak polsek sapeken untuk pemanggilan saksi tersebut.
” Pemanggilan kembali terhadap saksi tersebut belum ada kejelasan dari pihak Polsek sapeken. maka tahapan proses dugaan penganiayaan jadi alot,”ujar hamza pada media ini. Rabu, (21/9/2021).
Sementara minggu kemarin, Polsek sapeken melakukan surat panggilan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di tempat kejadian, tetapi masi menunggu satu orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
” Namun, Polsek sapeken masih ingin melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang belum diperiksa keterangannya,”terang hamzah
” Harapannya, setelah semua saksi diminta keterangan, agar polsek sapeken segera menaikkan status terlapor menjadi tersangka,”Jelasnya
Sembari itu, Kapolsek sapeken IPTU Datun subagio menyampaikan, perkembangan dugaan penganiayaan terhadap anak sekolah, santri Abuhurairah II Desa sepanjang, masi dalam proses tahap pemanggilan saksi, karena ada saksi yang belum menghadap.
“.Nanti saja mas, kalau sudah jelas semua akan saya dibuatkan kronologisnya dan akan saya kirim ke Humas Polres Sumenep mas, maaf sebelumnya,”Balasnya dikonfirmasi via Whatsaap oleh Media ini.
Reporter : Noung daeng
Editor : Mawardi