Jatimrelasipublik.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Pemprov Jatim sebut rencana penggarapan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto menyatakan, terkait rencana penggarapan tambak garam di gersik putih tidak berdampak terhadap lingkungan karena bahannya menggunakan air laut.
” Jadi, mengingat Air laut tidak ada bahan kimianya yang di pakai, hanya dengan gincir dan mimbran aja, maka tidak ada dampak dengan lingkungan sekitar,” Jelasnya saat di temui awak media diruang kerjanya, Rabu, 12/4/2023.
Tetapi, lanjut Arif, kalau pengolahannya kelanjutan setelah garam ini, maka pengolahan beryodium atau garam industri membutuhkan bahan lain dari garam ini. Jadi pengelohan yang dimaksud memerlukan ijin khusus, bukan kita yang keluarkan.
Oleh sebab itu, kata Arif, perlu kajian lingkungan dan perlu izin pengelolaan lingkungan, Karena Garam ini bahannya dari air laut bukan dari apa-apa. maka dari itu, Air laut membutuhkan kincir angin dan mimbran selesai.
“Alami semuanya, terkecuali menggunakan bahan-bahan kimia, tapi ada ngak disini ? Kan tidak ada,” tegasnya.
Selain itu, Arif Susanto mantan camat rubaru itu menjelaskan mengenai perbedaan tambak udang dan tambak garam.
Menurutnya, tambak udang ada tempatnya, ada mimbrannya, ada pakannya, ada juga obatnya manakala sakit, ada pengondisian agar bagus airnya.
” Tentunya semuanya Itu perlu upgrade khusus, karena tambak udang perlu bahan-bahan kimia, itu kalau tambak udang,” ucapnya.
Namun, lanjut Arif, untuk tambak garam tidak seperti itu, cukup mimbran, ada airl, kincir angin selesai diambil begitu seterusnya.
” Yang jelas, mengenai rencana penggarapan tambak garam itu tidak ada dampak lingkungan, tetapil hanya proses pengolahan garam menjadi beryodium atau garam industri yang dilakukan penambak garam tapi ditempat lain,” Pungkasnya.
* Noung daeng *