Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten BangkalanKabupaten PamekasanKabupaten Sumenep

Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Dalam Rangka Cipkon Pilkada Sumenep 2020

125
×

Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Dalam Rangka Cipkon Pilkada Sumenep 2020

Sebarkan artikel ini

Pemusnahan minuman keras hasil sitaan operasi Polres Kabupaten Sumenep dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada Sumenep 2020

 

RELASIPUBLIK.COM, SUMENEP -Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan dalam rangka Cipkon Pilkada Serentak Tahun 2020 bertempat Di Lapangan Parkir Sanika Satyawada Polres Sumenep Alamat Jalan Urip Sumoharjo, No.35 Desa Pabian Kec Kota Kab Sumenep (4/12/2020).

Pelaksanaan Kegiatan Tersebut Dipimpin Langsung Oleh Kapolres Sumenep Akbp Darman.,S.I.K Bermula sekira Pukul 08.00 wib Dalam rangka Cipkon Pemilihan Kepala Daerah Sumenep.

Pada kesempatan Pemusnahan Barang Bukti Miras, Sebanyak 3,175 botol yang Diamankan Oleh Polres Sumenep dan Polsek Jajaran tersebut Dihadiri/Disaksikan Dandim 0827 Sumenep Letkol inf. Nurkholis., Amd, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumenep Dan juga Beberapa Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

Pemusnahan miras tersebut juga di saksikan beberapa tokoh masyarakat

Adapun sambutan Kapolres Sumenep adalah sebagai berikut :
“Sumenep Bukan lagi Zona Merah Narkoba, namun sudah darurat minuman keras, Saya ingin menggugah perasaan kita semua agar muncul prihatin dengan Sumenep ini,” Tegasnya, Jum’at (4/12/2020).

Kapolres juga Mengajak Seluruh lapisan Masyarakat untuk Bekerjasama Dan Saling Memberi informasi terkait Dengan Hal-hal yang Melanggar Peraturan Pemerintah Dan Juga yang menyimpang Dari ajaran Agama khususnya Di Kabupaten Sumenep.

“Ayo sama sama membersihkan penyakit masyarakat khususnya minum minuman keras ini,
Maka dari itu saya mengajak masyarakat dan elemen Kyai untuk memberikan informasi kepada kami, sampaikan kepada santri-santrinya untuk menjauhi minum minuman keras.

Informasi masyarakat sangat dibutuhkan apalagi menjelang pilkada seperti ini banyak orang yang tidak puas dengan hasil pilkada dan akhirnya minum minuman keras sehingga ribut, ini hanya sebagian kecil saja jangan sampai Kabupaten Sumenep ini malah menjadi Kampung Narkoba, Kampung Prostitusi dan Kampung Minum Minuman keras ini menjadi keprihatinan kita bersama, oleh karena itu saya mengajak kepada para kyai untuk menjadi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

Pewarta: Aiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *