Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPemerintahanTerbaru

Mengejutkan ! Manager PT. Putra Alam Sumekar Sebut Tambak Udang Desa Campor Pengawasan M 1 Sumenep

223
×

Mengejutkan ! Manager PT. Putra Alam Sumekar Sebut Tambak Udang Desa Campor Pengawasan M 1 Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Sungguh sangat mengejutkan Statement dari Manager PT. Putra Alam Sumekar menyebut tambak udang di Desa Campor dalam pengawasan orang nomor 1 ( satu ) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh orang yang mengaku manager dari PT. Putra Alam Sumekar, sebut saja Inisial H, menyatakan dengan tegas bahwa PT. Putera Alam Sumekar salah satu pemilik saham itu dalam pengawasan orang nomer 1 ( satu ) di Kabupaten Sumenep.

” Ini dipantau terus sama ajudan,” Ungkapnya.

Bahkan, ia kembali mengaskan kepada Tim Media ini bahwa secara otomatis tambak udang yang dikelolanya dalam pengawasan M 1.

” Secara Otamatatis diawasi M1, M1 itu pak Fauzi,” Terangnya.

Jadi, statement sang manager itu sangat luar biasa karena membuat publik heran dan bertanya tanya, apakah ia seorang pemangku jabatan tertinggi mengawasi kegiatan tambak udang di PT. Putera Alam Sumekar ?

” kita dibawah naungan M1 Sumenep. Kita harus prosedural, karena harus mengikuti aturan Pemda setempat,”dalihnya

Padahal berdasarkan penulusaran team investigasi media ini, diduga perijinan yang dikantongi oleh PT. Putera Alam Sumekar ( PAS ) hanya ijin Prinsip (ijin produksi), Lalu dimanakah 21 surat perijinan lainnya seperti salah satu cohtohnya ijin amdal..?

Pertanyaannya, Apakah benar adanya orang nomer 1 (satu) di Pemerintah kabupaten Sumenep yang menaungi, sehingga pengusaha tambak udang tersebut berani menambrak peraturan..? Jadi, Jika ini benar maka hal tersebut merupakan presiden buruk dalam penegakan peraturan Daerah di Kabupaten Sumenep.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ), Arif Susanto menyatakan bahwa tambak udang yang di Ambunten itu belum keluar ijinnya

” Mengenai Dua Tambak udang yang lokasinya di Desa Campor dan Belluk ares itu silahkan tanya pak Rahman perizinan,” Ucapnya.

Perlu diketahui, hasil Panelusuran team Investigasi media ini selaku social control, adanya aktifitas penggarapan lahan tambak udang yang berlokasi di desa campor, dan desa belluk ares. Hasil investigasi tersebut, Team media ini berhasil mengantongi beberapa data awal dari nara sumber yang bisa dipercaya.

Berdasarkan data yang dhimpun tersebut, Maka team media ini semakin antusias untuk mengungkap temuan-temuan yang patut diduga menabrak peraturan, yang juga diduga tidak memihak terhadap kepentingan masyarakat Sumenep, khususnya lingkungan sekitar dan masyarakat terkesan dikibulin oleh oknum para kapitalis pengusaha tambak udang.

Padahal, dengan adanya tambak udang setidaknya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar dan secara umum juga dapat meningkatkan laju perputaran ekonomi masyarakat Sumenep agar semakin menjulang, mengingat Iklim sumenep sangat cocok untuk berbudidaya udang sehingga tidak heran para investor melirik kota Sumenep untuk menanam saham sebagai modal untuk berbisnis tambak udang.

Penulis : Noung daeng

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *