Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Begini Respon Dirut PD Sumekar, Mengenai Berita Beras ASN TAk Tersalurkan

132
×

Begini Respon Dirut PD Sumekar, Mengenai Berita Beras ASN TAk Tersalurkan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Jatimrelasipublik.com – Ihwal mandegnya pendistribusian beras untuk ASN di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, rupanya disebabkan karena harga beras yang fluktuatif, sehingga hal ini menjadi kendala bagi para suplayer untuk menyalurkan beras tepat waktu.

Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, Hendri Kurniawan menyampaikan, tidak tersalurkannya beras ASN disebabkan beberapa hal, salah satunya adanya dua suplayer yang kurang efektif dalam melakukan pendistribusian.

Pihaknya sigap memberikan teguran kepada suplayer. Bahkan, tak dinyana direktur yang diberi amanah memimpin PD Sumekar mulai tahun 2023 hingga 2028 ini telah mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak secara sepihak dengan penyalur.

“Persoalannya begini kami terlambat itu karena ada beberapa kendala kemarin salah satunya adalah dua suplayer itu mendistribusikannya itu kurang karena ada fluktuatif harga yang sangat signifikan, kami sudah berikan teguran serta memutuskan kontrak secara sepihak sesuai dengan perjanjian kontrak tersebut,” kata Hendri Kurniawan, saat disambangi awak media ke kantornya. Rabu (18/10/2023).

Namun, pihaknya akan tetap bertanggung jawab mencarikan beras yang memang sudah menjadi tanggungan dua suplayer di bulan Juli lalu. Sedangkan untuk bulan-bulan selanjutnya kata Hendri, panggilan karib Dirut PD Sumekar ini berharap mudah-mudahan akan berdampak baik bagi perusahaan yang dikelolanya.

Dirinya juga berharap agar beras ASN dapat segera turun dan minimal tidak mengalami kerugian akibat harga yang fluktuatif di pasaran.

“Kemudian kami akan bertanggung jawab atas dua suplayer ini untuk mencarikan beras yang memang ditanggung di bulan Juli, untuk di bulan Agustus dan bulan september mudah-mudahan ini bisa berdampak baik kepada PD Sumekar mudah-mudahan beras ini bisa segera turun dan minimal kita tidak rugilah dan mudah-mudahan kedepan ini bisa lebih baik,” imbuh Hendri.

Untuk diketahui bahwa beras yang tidak terdustribusi pada ASN di kabupaten Sumenep sekitar 11 ton 580, alasan Hendri Kurniawan, karena harga sebelumnya memang belum mengalami kenaikan, jadi pihaknya masih bisa berupaya mendapatkan separuh dari kebutuhan beras sedangkan untuk separuhnya lagi harga mulai melonjak naik luar biasa sehingga berakibat pada mandegnya pendistribusian beras.

“Karena diakui atau tidak kita bisa bernafas di PD Sumekar ini karena penghasilannya dari beras,” keluhnya.

Hingga saat ini pihaknya sudah berkirim surat kepada bupati Sumenep, guna meminta petunjuk kepada beliau dan itu kata dia telah diarahkan kepada tim monev dan ini juga diakuinya masih digodok bersama, dirinya berharap dengan adanya bantuan dari Bulog bisa menekan harga lebih rendah dan ini berdampak baik pada PD Sumekar untuk mendapatkan beras yang lebih memadai dan bisa lebih mendapatkan harga yang kompetitif untuk bisa disalurkan kepada seluruh ASN.

Sedangkan untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk para aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten Sumenep mencapai 124 ribu rupiah per ASN yang dibelanjakan untuk beras dengan kualitas beras medium, hal tersebut sesuai dengan keputusan rapat pertiga bulan sekali di lingkungan Pemkab Sumenep.

Selain itu, ihwal keterlambatan penyaluran beras ASN ini juga diakui direktur jika pihaknya telah ditegur Kabag Perekonomian dan ESDA Kabupaten Sumenep hingga berkali-kali. namun dirinya juga menyampaikan kepada pihak Pemkab Sumenep tentang kendala yang dialami PD Sumekar.

“Teguran sudah berkali-kali dari perekonomian tapi kami juga sampaikan bahwa yang dialami oleh PD Sumekar ini, artinya kita tidak bisa terus-terusan mendistribusikan kalau terus merugi,” sambungnya.

Hendri Kurniawan berjanji akan segera mendistribusikan beras untuk ASN jatah bulan Juli secepatnya, sebagai wujud tanggung jawab pihaknya. Yakni 11 ton 580 kepada ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Karena pendapatan kita tidak sama dengan harga beras di pasaran dan kita dalam seminggu kedepan akan mendistribusikan beras yang sudah menjadi tanggung jawab dua suplayer yang sudah diputus kontrak tersebut.” Pungkasnya.

Penulis : Ida

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *