Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPemerintahanPeristiwaTerbaru

Mengejutkan, Pemilik CV Mukti Meat Berani Usir Petugas Dinas Peternakan Sumenep

632
×

Mengejutkan, Pemilik CV Mukti Meat Berani Usir Petugas Dinas Peternakan Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP Jatimrelasipublik.com – keberadaan CV Mukti Meat yang berlokasi di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, patut dipertanyakan izinnya.

Sebab, dikabarkan bahwa petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep pernah diusir oleh pemilik CV Mukti Meat saat ingin melakukan Monev dan Pembinaan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan Dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Sumenep, drh. Zulfa. Ia menyatakan bahwa pihaknya pernah diusir oleh pemilik CV tersebut.

” Kalau ke gerai kami memantau dari luar atau pas membeli, karena khawatir diusir kayak pas ke rumahnya “.Saat awak media ini konfirmasi Via Whatsapp 27/10/ 2023

” Biasanya seperti perizinan juga mengajak dinas lingkungan hidup terkait AMDAL nya”,Sambungnya dengan singkat

Dalam Pemberitaan sebelumnya,
Warga Desa Babbalan, Kecamatan Batuan merasa terganggu dengan aroma bau tak nyaman yang diduga berasal dari limbah ayam Perusahaan CV Mukti  Meat yang bertempat di Desa setempat, Minggu, 22/10/2023

Hal itu disampaikan oleh seorang warga yang berinisial J,. Ia menyatakan bahwa aroma bau yang diduga berasal dari limbah ayam CV Meat Mukti tersebut menggangu aktivitas warga sekitar

” Aroma bau busuk itu sangat menyengat, kalau kita melewati jalan sebelah barat sungai baunya sangat terasa, apalagi sekarang angin dari timur ke barat tambah bau”. ucap salah warga tersebut.

Sementara, Inisial A yang diduga Pemilik perusahaan CV Mukti Meat mengatakan bahwa pembuangan limbah ayam itu terdiri daru dua jalur.

” Iya mas, pembuangan limbah ini untuk pembuangannya ada dua jalur yaitu pembuangan yang dibuat sendiri dan pembuangan langsung ke sungai”, jelasnya.

Namun, saat ditanya kembali apakah itu ada izin amdalnya dirinya menegaskan bahwa semua itu tidak usah ada izin.

” Untuk izin amdal itu tidak usah cukup izin usaha. kalau memang jadi masalah, apakah yang jual ayam dilapak pakai izin,” balik nanyabpada media ini dengan nada kesal.

” Silahkan saja kalo ada teman wartawan atau LSM mau datang ke tempat kami sangat terbuka dan kalo ada kesalahan saya akan perbaikin”.Sambungnya dengan nada menantang

Sungguh memalukan pernyataan dari pemilik perusahaam CV Mukti Meat tersebut yang semestinya tidak usah membuat perbandingan perusahaannya dengan penjual ayam potong lapak dipinggiran, tentu skala usahanya beda.

Saat awak media ingin mengkonfirmasi DPMPTSP melalui Kabid Daluh dan Kabid Pelayanan/MPP Ibu Tatik belum bisa ditemuin berhubung ada di luar kota.

Tetapi, awak media akan mendindak lanjuti persoalan ini ke DPMPTSP dan DLH terkait prosedur izin usaha juga izin amdal, karena sangat berdampak bagi lingkungan dan warga sekitar akan bau yang menyengat tersebut. apalagi tempat saluran pembuangan tersebut ke sungai sehingga diduga kuat dapat mencemari lingkungan.

Penulis : Dafa/ Fay

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *