Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPemerintahanTerbaru

Dugaan Tilap Anggaran Pemeliharaan Gedung, Oknum Camat inisial H dilaporkan Ke Kejaksaan Sumenep

276
×

Dugaan Tilap Anggaran Pemeliharaan Gedung, Oknum Camat inisial H dilaporkan Ke Kejaksaan Sumenep

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublikcom – Oknum camat di Kepulauan kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga melakukan penyelewengan dana pemeliharaan gedung kantor Kecamatan anggaran tahun 2023

Hal itu disampaikan oleh koordinator Tim Bersama Advokasi LSM Brantas & Tim KWK, Verri Iswahyudi,SH.,S.Sos., nenyatakan bahwa berdasarkan hasil tim investigasi LSM Brantas & Tim KWK, ditemukan penyelewengan anggaran kantor kecematan yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum camat.

Jadi, Bentuk penyelewengan itu terjadi karena objek pemeliharaan gedung kantor kecamatan yang bernilai 132,444,000,00 setelah dipotong pajak tersebut tidak ada (fiktif) dan ironisnya SPJ juga diduga Fiktifkan dengan memaksa anak buahnya melakukannya.

Selain itu, diduga membuat Nota Rekanan yang diduga Palsu seolah-olah milik Toko Mamang 2. Padahal, setelah dicocokkan dengan Nota Toko tersebut pemilik toko menunjukkan Nota yang asli miliknya berikut stempelnya.

Dugaan Tilap Anggaran Pemeliharaan Gedung, Oknum Camat inisial H dilaporkan Ke Kejaksaan Sumenep
Foto : Advokasi LSM Brantas & Tim KWK, Verri Iswahyudi,SH.,S.Sos

” Kejanggalan lain dalam nota tersebut tertulis nomor HP seolah-oleh pemilik Toko, dan setelah ditelusuri nomor HP tersebut adalah milik pegawai sukwan sebagai sopir di kantor setempat. Bahkan, Rekening rekanan maupun kepala tukang ATM nya dipegang oleh oknum Camat tersebut,” Ungkapnya

Menurut Koordinator Tim Bersama Advokasi LSM Brantas & Tim KWK, Verri Iswahyudi,SH.,S.Sos.,M, dirimya akan mengurai secara detail terkait penyelewengan oknum pejabat publik (Camat) dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya tegaskan kalau penjahat birokrasi seperti ini tidak cukup hanya sekedar ditindak tegas berupa sanksi administratif, melainkan juga sanksi diatas sanksi pidana yang berupa sanksi sosial, contohnya dimiskinkan,
Sebab saya meyakini dia akan melakukan hal seperti dikemudian hari dan dimanapun dia bertugas (playing geme as uswalli)”, tegasnya (24/4/2024).

Verri yang popular dijuluki Karaeng, juga merupakan aktivitis kepulauan Kangean yang lama melanglang buana di kota metropolitan itu tentunya tidak hanya bercerita kosong atau menggertak sambal oknum camat tersebut.

Sebab, Pada pagi Selasa (23/4/2024), Karaeng mendatangi kantor kejaksaan negeri Sumenep dengan tujuan menyampaikan surat pelaporan terkait penyelewengan anggaran pemeliharaan gedung kantor kecamatan di salah satu Kepulauan kabupaten Sumenep.

“Ya betul, saya tidak akan pernah main-main dan bukan gertak sambal dalam hal ini, bahkan saya sendiri yang mengantarkan surat laporan itu ke kantor kejaksaan negeri Sumenep.
Dan dalam hal ini saya bermaksud agar semua para pejabat negara yang sudah disumpah, harus benar-benar amanah dan hati-hati di dalam mengemban tugasnya. Pesan saya terhadap Bupati Sumenep, jangan pernah melindungi pengkhianat negara seperti oknum camat, bahkan seluruh OPD di setiap instansi harus dilakukan pemecatan selain sanksi pidana jika berkhianat pada negara”, pungkasnya.

Sementara, dikutip dari Media Jurnalsekilas.com, Camat baru di kecamatan tersebut tidak bersedia memberikan klarifikasi kepada awak media, namun mempersilahkan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. ” Saya orang baru maz disini,” Ucapnya

Hingga berita ini di Publis, oknum camat inisial H dikonfirmasi Via Whatsapp oleh awak media ini masih bungkam

Penulis : Dafa

Editor   : Noung daeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *