Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaruTNI - POLRI

Indikasi Gelapkan Mobil BB, Lembaga Berantas akan Laporkan Montir Dan Dua Oknum Laka Lantas Polres Sumenep Ke Propam Polda

351
×

Indikasi Gelapkan Mobil BB, Lembaga Berantas akan Laporkan Montir Dan Dua Oknum Laka Lantas Polres Sumenep Ke Propam Polda

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com
Lembaga bantuan hukum berantas akan melaporkan Montir inisial MD dan dua oknum laka lantas polres Sumenep ke Propam Polda Jawa Timur.

Pasalnya, mereka bertiga diduga berkolaborasi merubah warna cat Mobil Barang bukti (BB ) dengan mengganti Peleg dan plat nomor yang juga diduga di palsukan

Terkait hal itu, Pakar hukum pidana Muhammad Ali, S.H sangat menyayangkan kelakuan montir dan dua oknum polisi laka lantas polres Sumenep yang telah merubah bahkan mengganti beberapa sparepart mobil tanpa ada keputusan inkrah dari lembaga pengadilan.

” Apapun alasannya barang bukti tak perlu dirubah apalagi ada alat alat mobil yang diganti. Jadi, apabila beberapa alat alat mobil BB sengaja diganti patut dicurigai atau jangan jangan akan diubah alih menjadi hak milik. menurut undang undang itu tak diperbolehkan. Untuk itu, Dalam waktu dekat ini, Kami akan melaporkan montir inisial MD dan dua oknum polisi polres sumenep inisial MS dan A, ke Propam Polda Jawa timur karena ada indikasi akan gelapkan mobil tersebut,” tegasnya

Menurut Ali sapaan akrab, Persoalan ini sangat lucu, karena setelah ramai dalam pemberitaan seorang oknum polisi inisial A dikabarkan mendatangi montir memberikan sejumlah uang Rp 7.000.000 sebagai ganti rugi uang pribadi yang dikeluarkan mortil dengan mengganti sparepart mobil BB tersebut

” Yang jelas, meskipun oknum polisi inisial A dan MD membuat surat pernyataan damai yang disaksikan keluarga MD dan Kepala Desa setempat bukan berarti kasus itu selesai karena tidak bisa dijadikan dasar untuk menghapus pidana MD dan sanksi etik kedua oknum polisi tersebut,”Ujarnya

” Saya berharap kasat lantas Polres Sumenep selaku pimpinannya mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan oleh kedua anggotanya. Sebab kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas agar kedepan tidak ada lagi ada oknum berbuat sama” Imbuhnya

Pemberitaan sebelumnya,
Sungguh sangat disayangkan kelakuan oknum laka lantas Polres Sumenep inisial MS yang diduga memakai
Mobil hasil tangkapan alias Mobil barang bukti ( BB ). Bahkan, Mobil BB yang pakai Plat nomor palsu tersebut pernah ada di rumahnya Pamekasan, Madura, Jawa Timur

Hal itu terbomgkar dari pengakuan seorang montir berinsial MD yang mendatangi awak media dan menceritakan Keberadaan mobil barang bukti ( BB ) itu dulunya seperti rongsokan dan setelah itu dirinya ( MD ) disuruh untuk memperbaikinya

” Saya disuruh oleh oknum anggota berinisial A yang dulunya ada di Laka untuk memperbaiki mobil itu dengn janji kalau sudah betul enak ada yang mau pakai mobil itu di Polres dan biayanya biar di ganti. Namun, setelah diperbaiki mobilnya diminta oleh oknum laka lantas polres sumenep inisial Ipda MS,” Ungkapnya

Menurutnya, Modal puluhan juta rupiah untuk memperbaiki mobil yang rusak itu yang memakai uang pribadi dan sebagian juga memakai uang istrinya.

Jadi, dirinya merasa dirugikan oleh oknum polisi yang telah menjanjikan bahwa uang yang dikeluarkan untuk memperbaiki mobil BB tersebut akan digantinya

Kagetnya lagi, setelah mobil itu sudah dibetulin diambil alih, dan sering dikendarai oknum perwira polisi Laka Lantas Polres Sumenep IPDA MS.

” Iya setelah mobil itu layak pakai diambil, dan sering dikendarai oleh insial MS, bahkan dibawa pulang ke Pamekasan, ” Ujar MD kepada awak media.

Sementara, oknum Laka Lantas Polres Sumenep inisial MS saat dikonfirmasi oleh awak media ini di kantornya terkesan memberikan jawaban yang ngawur dan sempat mengancam.

” Maunya orang itu apa, kalau mau minta ganti suruh menghadap ke saya, luruskan ceritanya seperti apa, ” Ujarnya MS

” Langsung bawa kesini orangnya biar tidak amburadul dan mobil BB itu ada di rumah hanya diamankan. jadi kamu tidak usah begitu ke saya dan apalagi orang itu (MD) sudah ada bukunya jika saya niat jahat, ” Kata MS kepada awak media dengan nada ancaman

Tentunya, Statement oknum Laka Lantas Polres Sumenep inisial MS itu dinilai tak mencerminkan sosok polisi yang semestinya mengayomi masyarakat tetapi justru melakukan tindakan sebaliknya.

Anehnya, oknum Laka Lantas Polres Sumenep IPDA MS meminta kepada awak media untuk tidak usah ikut campur dalam persoalan ini.

” Kamu tidak usah ikutan urusan ini, bawa aja orang yang bersangkutan (MD) ke saya, jadi tidak usah bicara aturan nanti akan saya jelaskan, ” Ungkap MS kepada awak media

Sedangkan oknum anggota berinisial A yang dulunya berdinas di Laka lantas polres sumenep mengelak bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan untuk memperbaiki mobil itu kepada montir berinsial MD. Tetapi ia mengakui bahwa mobil BB itu setelah diperbaiki diambil alih sama oleh IPDA MS

” Saya mas tidak pernah menyuruh untuk memperbaiki mobil BB itu ke montir (MD),” Dalihnya saat dikonfirmasi awak media ini

Namun, Awak media menjadi heran atas jawaban oknum anggota berinisial A yang terkesan dibuat – buat, karena bagaimana bisa montir insial MD memperbaiki mobil BB yang rusak milik laka lantas kalau memang tidak diperintahkan.

Apalagi, Oknum Laka Lantas Polres Sumenep IPDA MS berdalih tidak tau persoalan itu tetapi anehnya mobil BB itu dipakai tanpa ada berita acara terlebih dahulu.

Maka, oknum polisi itu diduga tak mengindahkan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., yang mana oknum Polisi harus bisa menjadi pengayom dan kebanggaan bagi masyarakat dan jangan semena – mena membuat aturan sendiri.

Bahkan, Kapolri memberikan perintah keras kepada seluruh jajaran anggota Polri di seluruh Indonesia, bahwa dirinya tidak akan segan – segan mengambil tindakan keras kepada siapapun anggota Polisi yang melakukan pelanggaran.

Pewarta : Dafa

Editor     : Noung daeng

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *