Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Program P3 TGAI Di Desa Kalimo’ok Terindikasi Jadi Bancaan Korupsi

96
×

Program P3 TGAI Di Desa Kalimo’ok Terindikasi Jadi Bancaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Realisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahap II Tahun anggaran 2024 yang merupakan program padat karya yang dikerjakan oleh P3A Landaur, berlokasi di Desa Kalimo’ok, Kec.Kalianget, Sumenep, Jawa Timur diduga tidak sesuai dengan juknis dalam RAB

Pekerjaan yang dianggarkan sebesar Rp.195 juta rupiah dari Kementrian Perumahan Rakyat dan Tata Ruang, Direktorat Jendral Sumber Daya Air dari APBN bertujuan untuk membantu kebutuhan pengadaan air para petani guna meningkatkan hasil produktivitas usaha taninya secara berkelanjutan.

Hasil investigasi media di lokasi pekerjaan P3-TGAI yang dikerjakan P3A Landaur sebagai pelaksana, anggaran tahap I yang telah dicairkan sebesar Rp.135 juta diduga menjadi bancaan beberapa oknum pihak terkait, yang mengakibatkan pekerjaan P3-TGAI tidak bermutu dan tidak berkualitas,

Hal itu diakui oleh Ketua P3A Landaur, Mat Imam panggilan sehari-harinya saat dikonfirmasi media di lokasi pekerjaan bahwa pekerjaan yang dikerjakannya tidak sesuai dengan RAB karena uangnya tidak dipotong-potong. Selasa (04/11/2024)

” Tidak mungkin sesuai RAB, Pak. Sebab, uangnya sudah dipotong-potong, kepala desanya juga minta, kalau tidak dikasik tidak ditandatangani,” ungkapnya kepada media.

Ketua pelaksana P3A Landaur mengungkapkan bahwa pencairan pertama sebesar Rp.135 juta yang diterimanya dari Bank sebelum pekerjaan itu dikerjakan Kades Kalimo’ok minta sebesar Rp.25 juta. Selain itu dipotong 30℅ dari pagu anggaran oleh orangnya dewan. Dirinya terdengar ambigu mengungkapkan kebenarannya.

” Sebelum dikerjakan Kadesnya minta Rp.25 juta, terus dipotong 30℅ sama orangnya dewan, tapi nanti masih belum ada info. Pendamping setiap datang Rp.500 ribu dan sudah 2 kali datang sebesar Rp. 1 juta, bayar buat LPJ lain Pak, ” katanya yang terkesan juga ambigu. Selasa (04/11/2024)

Dengan kondisi tersebut media mengkonfirmasi Kades Kalimo’ok, Maryono melalui telepon selulernya. Kades tidak mengakui adanya pemotongan Rp.25 juta seperti apa yang dikatakan oleh Ketua P3A Landaur selaku pelaksana P3-TGAI.

” Katanya siapa itu, kalau saya nerima segitu kaya saya Pak. Itu katanya siapa, itu namanya mengadu saya,” tandas Kades Maryono dengan nada terdengar temperament. Kamis (07/11/2024)

Kondisi ini menarik untuk diungkap kebenarannya agar menjadi terang benderang. Perhatian pemerintah untuk membantu pengadaan air ke lahan persawahan petani dari manfaat P3-TGAI diharapkan betul-betul sesuai ekspektasi.

Hal ini menjadi perhatian publik, dan pihak Tim monitoring diharapkan profesional dalam melaksanakan pengawasan terhadap dugaan temuan yang berdampak terhadap mutu dan kwalitas pekerjaan. ( Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *