Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPemerintahanTerbaru

Indikasi Korupsi Dana Kapitasi Di Dinas Kesehatan Sumenep Rugikan Uang Negara 84 M

484
×

Indikasi Korupsi Dana Kapitasi Di Dinas Kesehatan Sumenep Rugikan Uang Negara 84 M

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Dugaan tindak pidana korupsi dana kapitasi yang telah terjadi di dinas kesehatan diduga kuat dilakukan oleh oknum dinas kesehatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, 13/1/2025

Pasalnya, Pemotongan Dana kapitasi yang bervariasi tersebut hingga kini belum jelas peruntukannya untuk apa, sehingga diduga kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi terstruktur, masif, sistematis terjadi diseluruh puskesmas dikabupaten Sumenep.

Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber yang dapat dipercaya media ini bahwa dana kapitasi 30 Puskesmas di kabupaten sumenep dipotong bervariasi dengan pemotongan sebesar ; 20, 15, 22, 25, dan 10 persen yang diduga kuat dilakukan oleh oknum dinas kesehatan kabupaten Sumenep.

” Kalau di Puskesmas tempat saya berdinas dipotong 20 persen, tapi untuk yang lain kabarnya ada yang dipotong hanya 15 persen,” Kata sumber yang enggan disebut namanya tersebut pada media ini

Selain itu, Diduga juga memanipulasi bukti pertanggungjawaban dan pencairan dana kapitasi dan menarik kembali biaya dari pegawai tiap tiap puskesmas yang seharusnya dijamin dalam biaya kapitasi dan atau non kapitasi sesuai standart tarif yang telah ditetapkan.

Jadi, Jika terkait hal itu benar, diduga adanya kerugian uang negara yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep mencapai 84 Milliar Rupiah yang diduga tidak dimamfaatkan sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Maka dari itu, Diharapkan para pemimpin aparat penegak hukum agar mengintruksikan kepada bawahannya untuk dilakukan penyelidikan/ penyidikan terhadap dinas kesehatan kabupaten sumenep.

” Demi tegaknya supremasi hukum dan selaku penegak hukum, pelayan serta pengayom masyarakat, supaya aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Negara Indonesia,” Harapnya

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Ellya Fardasah, M.Kes dikonfirmasi terkait persoalan itu menyatatakan bahwa tidak ada potongan di Puskesmas

” Mohon maaf tidak ada potongan di Puskesmas. Semua sudah diberikan insentif sesuai dengan puskesmas masing masing,” Ucapnya dengan singkat dikonfirmasi Via Watshapp.

Selanjutnya, media ini akan terus menelusuri terkait dugaan korupsi dana kapitasi yang terjadi di Dinas Kesehatan kabupaten sumenep hingga terang benderang

 

( Noung daeng )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *