Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPemerintahanTerbaru

SPPG Berkah Nusantara Peduli Laok Jang Jang Gunakan Gas LPG Bersubsidi, Pangawas Berdalih Sesuai Regulasi

27
×

SPPG Berkah Nusantara Peduli Laok Jang Jang Gunakan Gas LPG Bersubsidi, Pangawas Berdalih Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

Sumenep, satuan pelayanan pemenuhan gizi ( SPPG) berkah Nusantara Peduli yang beralamat di dusun ngomber desa Laok Jang Jang, kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep. di duga menggunakan gas LPG 3 kg untuk memenuhi pelayanan pada program makanan gratis (MBG.)

Dalam regulasi dan ketentuan dari badan gizi Nasional (BGN) pengunaan gas LPG 3 kg pada satuan pemenuhan gizi (SPPG ) di larang, karena LPG 3 kg(gas melon) yang gas bersubsidi di khususkan buat kebutuhan rakyat miskin.

Sedangkan dalam ketentuan dan aturan pada satuan pemenuhan gizi adalah penggunaan gas non subsidi yakni gas LPG 14 kg hingga 50 kg sebagai standar operasional pengelolaan SPPG.

Polemik adanya penggunaan LPG 3 kg di SPPG berkah Nusantara Peduli desa Laok Jang Jang telah menyita perhatian khalayak ramai. Masyarakat menilai hal itu di duga telah melakukan pelanggaran regulasi mengingat gas LPG 3 kg untuk masyarakat kecil, namun di borong untuk kepentingan bisnis.

Menanggapi hal tersebut, Pengawas SPPG Berkah Nusantara Peduli, M halek menjelaskan, bahwa penggunaan gas LPG 3 kg pada dapur MBG yang di kelolanya hanya bersifat alternatif yakni ketika kondisi mendesak dan juga sebagai langkah strategis pemanfaatan potensi lokal.

Dengan melakukan penyulingan atau isi ulang dari gas LPG 3 kg ke LPG 14 kg agar pengaplikasian energi lebih maksimal, sekaligus pemberdayaan yang sifatnya kondisional.

” Dapur kami memang menggunakan gas LPG 3 kg untuk di suling atau isi ulang pada gas LPG 14 kg dan itu di lakukan pada saat kondisi mendesak, agar penguatan energi lebih maksimal,” Ujar M.halek pada media. Pada Senin, 4/5/2026.

Di tanya mengenai penyulingan atau isi ulang dari gas LPG 3 kg ke gas LPG 14 kg, Pihaknya menepis dan menurutnya masih dalam koridor yang di tetapkan pemerintah melalui badan gisi Nasional.

Pewarta: (Mag/Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *