Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Lembaga Hukum Gagasan Nusantara ( LHGN ) akan melaporkan oknum camat inisial ” N ” di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diduga melakukan penyelewengan dana pemeliharaan gedung kantor Kecamatan Manding anggaran tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LHGN Hasyim Khafani, bahwa info yang didapatkan pekerjaan pemeliharaan bangunan gedung kantor Kecamatan Manding anggaran tahun 2023 diduga di tilap.
” Iya itu ruangan kesra aja diperbaiki karena runtuh, dan untuk pekerjaan lainnya tidak ada sama sekali, ” Ungkapnya
Maka dari itu, Kata Hasyim, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki anggaran kantor kecamatan diduga sengaja diselewengkan oleh oknum camat inisial N
” Jadi, Kita akan lakukan kajian data dan bukti yang kita miliki, lalu kita akan laporkan ke Kejaksaan temuan tersebut, ” tegas Hasyim Khafani.
Sementara, oknum camat inisial ” N ” melalui istri camat Manding inisial D mengatakan bahwa bukan ranahnya untuk menjelaskan hal tersebut, tetapi ada bagiannya yaitu Keuangan.
” Wah kalau itu bukan ranah saya, ada tim keuangan dan yang jelas kalau fiktif inspektorat akan turun. jadi pekerjaan di Manding itu real gak ada yang fiktif, ” dalihnya
” Benar mas, Tahun 2023 ruangan kesra runtuh lalu diperbaiki diperbaiki dan itu sudah dilaporkan, ” Imbuhnya
Namun, awak media merasa heran atas jawaban yang diberikan oleh istri camat Manding tersebut yang terkesan pemerintahan kecamatan manding dalam kendalinya.
Anehnya lagi, istri camat manding inisial D tersebut mengirimkan beberapa foto pekerjaan taman Kecamatan Manding yang seharusnya tidak menggunakan anggaran pemeliharaan gedung camat, dan setelah itu pesan via Whatsapp langsung ditarik kembali alias di hapus.
Sementara, bagian keuangan atau Bendahara Kecamatan Manding saat dikonfirmasi oleh awak ini belum ada jawaban.
Perlu diketahui pemeliharaan bangunan gedung kantor Kecamatan Manding sebesar Rp. 60.767.033 yang diambil melalui APBD pada Tahun 2023.
Pewarta : Dafa
Editor : Noung daeng