RELASIPUBLIK.COM, MALANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya berunjuk rasa tolak Omnibus Law di depan Balaikota Malang, pada Senin (26/10/2020) siang.
Sebanyak 150 Mahasiswa terdiri dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Malang mengikuti aksi tersebut.
Koordinator BEM Malang Raya Mahmud mengatakan bahwa aksi ini menuntut prediden jokowi untuk menheluarkan perpu.
” kita gerak hari ini bukan hanya satu kali, dan juga kita akan melihat final nya Alan terjadi ditanggal 5 juga kita akan mendobrak massa yang lebih besar lagi ” Ujar mahmud
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji didamping Wakilnya menemui massa aksi. Dalam sambutan ia menyampaikan bahwa aspirasi dari Mahasiswa berkaitan dengan masalah penolakan undang-undang Omnibus Law kami apresiasi. Karena panjengan menyampaikan aspirasi masyarakat.
” berkaitan dengan undang-undang omnibus law kami sudah memberikan catatan-catatan kepada kementerian, baik mendagri, Mentri HTR, dan tata ruang, bahwa pertama harus ada revisi undang-undang 23 tahun 2014 ” Lanjut sutiaji
Aksi tersebut berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polresta Malang Kota. Setelah di temui Walikota Malang massa aksi membubarkan diri. (Ra/red)