Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Maraknya pengoperasian sarana transportasi hasil modifikasi becak dan kendaraan bermotor roda dua yang lebih dikenal sebutan Bentor semakin tak terkendali, tetapi kasat lantas Polres Sumenep terkesan bungkam
Padahal, dengan beroperasinya alat transportasi modifikasi tersebut sangat mengganggu aktifitas pengendara lain yang berlalu lalang di jalan raya.
Hasil Pantauan tim Media ini, bentor tersebut beroperasi di sejumlah tempat. selain itu juga sepeda listrik tidak hanya beroperasi di wilayah Kecamatan saja, namun berani beroperasi bebas di jalan raya areal kota Sumenep.
Tentunya, dengan Lemahnya penegakan hukum dari pihak Satlantas Polres Sumenep untuk mengimplementasikan Undang-Undang No 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan dikhawatirkan akan membahayakan pengguna jalan lain.
Apalagi, pengendara sepeda listrik didominasi oleh anak – anak yang tentunya tidak taat aturan lalu lintas.
Berkenaan dengan itu, Kasat Lantas Polres Sumenep yang baru menjabat menggantikan AKP Nasution yakni AKP Ninit Titis Dwiyani sulit untuk ditemui. Meski media ini telah melakukan berbagai upaya mediasi melalui sejumlah oknum jajarannya, namun selalu berdalih sibuk.
Upaya konfirmasi media ini pun menemui jalan buntu lantaran belum mendapatkan akses dari mantan Kanit SI Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur tersebut.
Jadi, Sulitnya mendapatkan klarifikasi dari Kasatlantas baru itu tentu akan memperburuk sinergitas
Sebab, Kasat lantas polres Sumenep yang baru ini terkesan alergi dengan wartawan..
Penulis: Hasyim
Editor : Noung daeng