Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurPolitikTerbaru

Bersama KPU, AJS Sosialisasi Pilkada 2024 Edukasi Ibu-ibu Dan Lansia

47
×

Bersama KPU, AJS Sosialisasi Pilkada 2024 Edukasi Ibu-ibu Dan Lansia

Sebarkan artikel ini

Sumenep,Jatimrelasipublik.com – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep bersama Aliansi Jurnalis Sumenep (AJS) menggelar sosialisasi penting untuk memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk lansia dan ibu-ibu, dengan fokus memberikan edukasi terkait asas-asas pemilu dan tata cara memilih.

Ketua PPK Kecamatan Kota, Rendy, menekankan pentingnya asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). “Pada 27 November, masyarakat harus hadir langsung ke TPS. Pemilihan tidak boleh diwakilkan,” ujar Rendy. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan diri terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui aplikasi cek online.

Rendy menjelaskan bahwa syarat menjadi pemilih meliputi usia minimal 17 tahun atau sudah menikah meski belum mencapai usia tersebut, dengan bukti berupa dokumen resmi seperti buku nikah. “Bagi pemilih pemula, penting memastikan data diri sudah tercatat di DPT untuk menjamin hak suara mereka,” tambahnya.

KPU juga mensosialisasikan tiga jenis pemilih, yakni pemilih terdaftar di DPT, pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang menggunakan KTP elektronik, dan pemilih pindahan (DPPh) bagi mereka yang tidak dapat memilih di TPS asal karena tugas atau kondisi tertentu.

Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Badrul Akhmadi sebagai Narasumber, mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam sosialisasi ini. “Kita ingin memastikan semua warga, termasuk lansia yang jumlahnya signifikan, dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal,” katanya. Data menunjukkan bahwa dari total 204,8 juta pemilih di Indonesia, sekitar 16% di antaranya adalah lansia.

“Jadi jangan pernah meremehkan ibu-ibu dan lansia, karena bisa jadi mereka sebagai penentu kemenangan,” tegas Badrul.

Rendy juga menjelaskan prosedur pengurusan pindah memilih. “Bagi warga yang ingin memilih di luar daerah asal karena tugas, bencana, atau alasan kesehatan, mereka bisa mengurus DPPh dengan surat keterangan resmi,” paparnya.

Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta bertanya mengenai anggota keluarga yang baru menikah di daerah berbeda. Rendy menjelaskan, “Mereka tetap bisa memilih di TPS sesuai domisili baru dengan memastikan data mereka sudah di-update di DPT daerah tersebut.”

Acara ini juga menekankan pentingnya masyarakat memanfaatkan layanan online untuk mengecek status mereka sebagai pemilih. “Dengan perkembangan teknologi, KPU berharap masyarakat semakin mudah memastikan hak pilih mereka tanpa kendala,” ujar Badrul.

Melalui sosialisasi ini, KPU dan AJS berharap seluruh masyarakat Sumenep siap berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024, menjamin pelaksanaan demokrasi yang lebih baik dan inklusif. ( Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *