Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaruTNI - POLRI

Besok, LHGN Gandeng MPI, akan Laporkan Oknum Polres Sumenep inisial ” S ” Ke Propam Polda Jawa Timur

169
×

Besok, LHGN Gandeng MPI, akan Laporkan Oknum Polres Sumenep inisial ” S ” Ke Propam Polda Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) dan Mimbar Peradaban Indonesia (MPI) Cabang Sumenep besok Kamis tanggal, 27 Juni 2024, resmi akan laporkan oknum Polres Sumenep inisial ” S ” Ke Divisi Profesi dan Pengamanan Propam (Propam) Polda Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh ketua LHGN Hasyim Khafani bahwa dirinya memggandeng MPI akan melaporkan pengaduan tersebut untuk di tindak lanjuti setelah mendatangi Polres Sumenep pada saat melakukan audiensi mengenai adanya oknum inisial ” S ” yang diduga menjadi penikmat hiburan malam Mr ball di Kabupaten Sumenep

” Jadi, Sesuai arahan dari Kasat Reskrim, besok kami LHGN secara resmi akan melaporkan oknum Polres inisial ” S ” ke Propam Polda Jatim yang tentunya dengan bukti – bukti yang sudah ada dan dugaan kami menduga kuat ia sudah menyalahi kode etik kepolisian, ” Tegas Hasyim sapaan akrab Ketua LHGN Sumenep.

Menurut Hasyim, Dalam kasus pelaporan tersebut Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) menggandeng organisasi Mimbar Peradaban Indonesia (MPI) Cabang Sumenep, untuk melaporkan oknum Polres Sumenep inisial ” S ” Ke Divisi Profesi dan Pengamanan Propam (Propam) Polda Jawa Timur pada besok hari.

” Saya pastikan besok kita laporkan oknum tersebut ke Propam Polda Jatim, agar tidak lagi ada oknum yang mencederai citra kepolisian di negara ini yang dikwatirkan akan menjadi peresiden buruk bagi pengak hukum kedepan,” Ujarnya

Ia menambahkan, Padahal, Menurut PP nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tepatnya pada pasal 6 huruf v, sudah dijelaskan bahwa anggota Kepolisian dilarang memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia.

” Besok kami akan masukkan pelaporan ke propam Polda Jawa Timur, guna memberikan efek jera bagi oknum yang tidak mentaati peraturan kepolisian,” Pungkasnya

Pewarta : Dafa

Editor     : Noung daeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *