Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Dugaan pemotongan dana kapitasi di wilayah Kabupaten Sumenep semakin menjadi sorotan. Berdasarkan informasi terbaru, selain pemotongan dana mencapai 40 persen, terdapat indikasi pemotongan kedua yang diduga dilakukan oleh pihak puskesmas sendiri. Selasa, 28/1/2025
Modus operandi pemotongan pertama dilakukan melalui penguasaan buku rekening oleh oknum bendahara puskesmas. Pada proses pencairan di bank swasta, oknum tersebut mengkoordinir pengumpulan KTP tenaga medis, yang akhirnya memunculkan keluhan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Dugaan modus kedua, melibatkan transfer dana kapitasi ke rekening penerima selama tiga bulan secara utuh, kemudian sebagian dana tersebut ditransfer kembali ke rekening lain. Hal ini dilakukan oleh oknum yang diduga bertindak sebagai koordinator di tiap puskesmas.
Cara ini disebut sebagai bentuk penyelewengan yang sedang didalami lebih lanjut oleh pihak terkait. Fokus investigasi kini mengarah pada tujuan dan aliran dana setelah diterima di rekening penerima.
Bukti baru dari salah satu dokter menyebut adanya pemotongan sebesar 25 persen. “Untuk puskesmas lainnya, pemotongan tercatat sebesar 23 persen,” tambahnya.
Pernyataan salah satu dokter lainnya, dr. V, menyatakan bahwa besaran pemotongan pada periode sebelumnya mencapai 23 persen, meski tidak mengetahui angka pasti untuk periode sekarang.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadinkes P2KB) Sumenep, Ellya, memberikan tanggapan terkait berita ini, sudah saya sampaikan saat wawancara hari Kamis kemarin,” ujarnya saat dimintai klarifikasi.
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan gratifikasi terkait aliran dana kapitasi ke rekening lain, Ellya menepis tuduhan tersebut. “Gratifikasi apa ya, Mas? Mohon maaf, waktu wawancara sudah jelas saya sampaikan,” ucapnya.
Padahal, Berdasarkan data redaksi, dugaan gratifikasi terlihat dari pola transfer dana yang masuk ke rekening penerima, namun sebagian dikirim kembali ke rekening lain. Hal ini menjadi pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana kapitasi.
Hingga kini, dugaan kasus pemotongan dan gratifikasi dana kapitasi di Sumenep masih menjadi perhatian serius. Pihak berwenang diharapkan segera menyelesaikan penyelidikan untuk mengungkap fakta dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik ini.
( Noung daeng )