SUMENEP, Relasipublik.com – Dugaan penganiayaan santri Abuhurairah II Desa sepanjang, Kecamatan sapeken Kades sepanjang terancam dibui. dugaan penganiayaan itu dilakukan bersama anaknya atas nama (Oji ) terhadap noval akbar yang juga merupakan warganya sendiri.
Maka, kami pihak korban akan selalu mengawal kasus ini hingga pelaku diproses hukum, agar tidak terulang kembali kejadian serupa yang menimpa warga lain, apalagi pelaku dugaan penganiayaan itu merupakan seoarang publik figur yang semestinya menjadi panutan bagi masyarakat.
Terkait hal itu, Polsek sapeken melayangkan surat panggilan terhadap beberapa saksi pada saat kejadian. Namun panggilan saksi masi belum memenuhi panggilan tersebut.
“Kami pihak korban akan selalu mengawal dan mendorong kepolisian sektor Polsek sapeken melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksinya,”ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek sapeken IPTU Datun Subagio menyatakan, terkait dugaan penganiayaan tersebut masi dalam proses,”Balasnya via Whatsaap. Kamis, (23/9/2021).N
Namun, disinggung terkait saksi jika tetap tidak hadir untuk memenuhi panggilan, Kapolsek sapeken masi bungkam.
Reporter : Noung daeng
Editor. : Mawardi