Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Jawa timurKabupaten SidoarjoPemerintahan

Bupati Sidoarjo Tandatangani Perjanjian Tukar Tanah dengan Korban Lapindo

86
×

Bupati Sidoarjo Tandatangani Perjanjian Tukar Tanah dengan Korban Lapindo

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, Jatimrelasipublik.com – Kepala Plt. Kepala BPKAD Sidoarjo bersama Warga Sidoarjo korban Lumpur Lapindo menandatangani perjanjian tukar menukar Barang Milik Daerah (BMD) Tanah Eks Tanah Kas Desa (TKD), Kelurahan Juwet Kenongo, Kecamatan Porong, Jawa Timur.

Penandatanganan perjanjian tukar menukar barang Milik Daerah dengan tanah Kas Desa tersebut, bertempat di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Jumat, 03/06/2022.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala BPKAD Sidoarjo Chusnul Inayah menyampaikan, bahwa kegiatan tukar menukar tanah TKD Juwet Kenongo di Desa Kesambi, Porong ini dimohon oleh Panitia Relokasi Desa Pamotan dan Kelurahan Mindi.

Bupati Sidoarjo Tandatangani Perjanjian Tukar Tanah dengan Korban Lapindo

” Proses sudah dilakukan sejak tahun 2018, tetapi pada kesempatan kali ini sebagai tindak lanjut dari surat permohonan Camat Porong.” Terang Chusnul Inayah Kepada Media ini.

Menurutnya, proses sudah dilakukan dengan baik, dan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan pemohon yakni warga sidoarjo korban Lapindo melalui Camat Porong.

“ Proses sudah dilakukan dengan baik pembahasan maupun evaluasi sesuai dengan Permendagri No.19 Tahun 2016, dan legal opinion dari Kejaksaan,” Jelasnya.

Sementara Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor menegaskan, permohonan dari pemohon ( Warga Sidoarjo ) sudah dievaluasi dengan baik. Jadi, selama ini memang sudah dibentuk tim khusus untuk menangani permohonan dari pemohon ( Warga Sidoarjo ) Korban Lapindo.

Untuk itu, Kami telah membentuk Tim khusus untuk menangani ini. Tim khusus yang menangani permasalahan ini terdiri dari 3 skup besar di bawah koordinator Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra.

“ Tim Khusus ini beranggotakan Camat Jabon, Camat Porong dan Camat Tanggulangin.” Terang Gus Muhdlor dengan singkat.

Penulis : Noung daeng

Editor     : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *