Penulis : Ida
Jatimrelasipublik.com – Bupati Sumenep terkesan membiarkan atas menjamurnya PKL dijantung Kota sepanjang Jalan diponegoro Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jum’at, 28/7/2023
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia ( GAKI ) Ach Farid Azziyadi bahwa ada puluhan PKL bebas berjualan tiap hari dan malam yang terkesan dipelihara oleh Pemerintah Daerah.
Pertanyaanya, mengenai PKL itu apakah memang Bupati dan kasadpol PP sengaja memelihara, karena semua ini terus dibiarkan berlarut larut. Jadi jika dibiarkan bisa menjadi pintu masuk kembalinya PKL TB yang 7 tahun silam diusir paksa dan direlokasi ke Bangkal.
” Kemungkinan PKl bisa kembali lagi ke TB atau juga berjualan di sepanjang Jl, diponegora, karena selain melanggar perda dan RTRW/ tata kota, ini akan memicu konflik diantara sesama PKL, yang tidak berjualan di jalan diponegoro,”Kata Farid
Menurut Farid sapaan akrab, dirinya hanya menagi kometmen Bupati Sumenep dan Kasadpol pp, yang misinya mau menjaga keindahan dan kelestarian Kota. atau jangan jangan hanya pura-pura saja. buktinya dijantung kota ada puluhan PKL yang bebas berjualan, ini sangat aneh, tapi nyata.
Maka, Kata Farid, Bupati Sumenep untuk berlaku adil dalam mengambil kebijakan, biar kebijakan yang diambilnya tidak merugikan dan melukai hati masyarakat yang dipimpinya,
” Artinya, Melayani harus relefan dengan fakta dilapangan dan dicarikan solusi agar jantung kota kembali menjadi bersih dan terlihat Indah,”Ujarnya
Tetapi Farid juga berharap, Bupati segera mencarikan solusi bagi para PKL yang berjualan disepanjang Jl diponegoro secara manusiawi, karena PKL juga manusia yang harus dimanusiakan oleh pemerintah.
Namun, Dalam hal ini yang paling Aneh dan lucu, kemana sadpol pp-nya?, kemana kasadpol pp-nya, karena kalau terus ada pembiaran dan tidak ada solusi dalam waktu 10 hari kedepan, maka dirinya akan membuat selebaran yang berisikan, PKL bangkal/ giling diperbolehkan kembali berjualan di TB dan di sepanjang jalan Diponegoro.
” Biar dijadikan Icon saja seperti Kabupaten yang lain. Jadi Perdanya harus direvisi, kalau masih seperti ini bisa disimpulkan, Bapak Bupati dan kasadpol pp, melanggar pruduknya sendiri. Perda itu Produknya Pemerintah Daerah, Ya para wakil rakyat pun jangan diam, biar tidak terkesan cuci tangan,”tegasnya