RELASIPUBLIK.COM, MALANG – Sebanyak 129 perusuh yang di amankan dari aksi tolak Omnibus Law di Kota Malang, tepatnya di depan gedung DPRD pada Kamis (8/10/2020) kemarin telah menjalani rapid tes.
Dari 129 orang yang menjalani rapid 2 diantaranya dinyatakan reaktif. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Serunin Marhaeni.
“ Dua orang yang hasil rapid tes nya reaktif itu merupakan warga Kecamatan Singosari, dan Kecamatan Klojen “ terangnya.
Kedua orang yang reaktif tersebut pun langsung menjalani tes swab pada hari ini. Bila hasil swabnya terkonfirmasi positif covid-19, maka langsung dibawa kerumah isolasi dan rumah sakit untuk menjalani karantina.
“ Karena saat ini di Kota Malang sudah tidak ada lagi yang namanya isolasi mendiri “ tambahnya
Selain itu pihaknya juga masih mendalami siapa oknum yang mendalangi aksi kemarin sehingga berujung anarkis.
Dari 129 orang yang diamankan 21 diantaranya masih berstatus pelajar SMA. (Red).