Sumenep, Jatimrelasipublik.com – PIP merupakan Program Indonesia Pintar. dari pemerintah pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta anak didik sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Adapun besaran dana yang diterima berbeda sesuai tingkatan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.
Tetapi hal yang berbeda dilakukan oknum insial F selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri Laok Jang – Jang Kecamatan Arjasa, yang diduga menggelapkan dana bantuan berupa uang tunai ( PIP ) milik siswa tahun anggaran 2018 – 2019, 2022 -2023, yang semestinya bantuan itu untuk anak miskin tapi diduga malah di rampok
Anehnya, Saat awak Media Jatimrelasipublik.com, mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Sekolah insial F, terkait adanya dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak sampai ke anak didik disekolahnya, beliau ( inisial- F ) enggan bicara atau menjawabnya meskipun WA HPnya aktif (Online).
Jadi, Kepala SDN 1 Laok Jang – Jang insial F, Nampak terkesan bungkam enggan untuk menjawab pertanyan awak media ini…!? Ada apakah ini..!?atau jangan jangan ia benar benar melakukan penggelapa dana bantuan PIP tersebut
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sangat di sayangkan kelakuan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Laok Jang – Jang inisial F yang diduga menggelapkan dana bantuan berupa uang tunai ( PIP ) milik siswa tahun anggaran 2018 – 2019, 2022 -2023
Terkait hal itu menuai kecaman Aktifis sumenep yaitu Holib Rahman karena prilaku oknum kepala sekolah SDN Laok Jang Jang inisial F tersebut yang tidak mencerminkan sebagai seorang pendidik.
Sebab, Jika kita mengingat nama guru yang terlintas pertama didalam benak kita adalah Guru merupakan Pahlawan tanpa jasa dalam Sepanjang Sejarah.
Namun kali ini, julukan pahlawan tanpa tanda jasa itu tercederai oleh kelakuan oknum Kepala Sekolah yang diduga menilap dana PIP selama 4 tahun.
” Jadi Jika benar oknum Kepala sekolah tersebut menggelapkan dana PIP, Maka akan menjadi peresiden buruk bagi profesi Guru di Negara Indonesia ini, khususnya di Kepulauan kangean,”Ungkapnya.
Menurut Holib, Belakangan ini dana PIP menjadi perbincangan hangat di Masyarakat Sumenep, khususnya para wali murid di SDN Laok Jang-jang 1 Desa Laok Jang-jang Kec.Arjasa, karena bantuan dana PIP 2018 yang hilang tanpa ada kabar dan baru diketahui tahun 2024 ini .
” Jadi, beberapa orang tua siswa SDN Laok Jang-jang 1 menceritakan bahwa anaknya tidak mendapatkan dana PIP itu dari tahun 2018 hingga saat ini. Bahkan, mereka memperlihatkan hasil print out buku rekeningnya masing-masing,” Ucap holib menceritakan keluhan wali murid pada dirinya
Ia menambahkan, .Mereka selaku orang tua murid baru sebanarnya telah mengetahui bahwa anak mendapatkan bantuan PIP itu ditahun sebelumnya tetapi tak bisa berbuat apa apa karena diduga digelapkan oleh oknum kepala sekolah
” Saya bersama tim mengantongi beberapa surat pernyataan wali murid yang merasa dirugikan oleh oknum yng tidak bertangggungjawab.Mka dari itu kami akan menindaklanjuti persoalan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep agar oknum kepala sekolah itu ditindak secara tegas dan dalam waktu dekat ini kami akan laporkan juga kepihak yang berwajib,” Tegasnya
Sementara, Hingga berits ini dupublis Oknum Kepala Sekolah inisial F, masih belum bisa dihubungi karena awak media ini tak mempunyai akses nomor telephonenya untuk dikonfirmasi
Pewsrta : Dafa
Editor : Noung daeng