SUMENEP, Relasipublik.Com – perwakilan masyarakat Masalembu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM) kembali melakukan aksi demonstrasi terhadap Panitia Penyelenggara PILKADES Masalima, Kamis 24/2021
Dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat keduanya akan melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bertempat di Aula Rumah Dinas Camat Masalembu.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menolak kegiatan Penetapan DPT setelah pada tanggal 21 Juni 2021 yang lalu telah dilakukan Rapat Evaluasi antara perwakilan masyarakat dan BPD.
Dalam Rapat Evaluasi tersebut.
Sebagaimana termuat dalam Berita Acara Rapat Evaluasi bernomor 144/012/BPD/435.324.102/2021 telah menghasilkan kesepakatan bersama, diantaranya: 1) Menolak pelaksanaan PILKADES Masalima tanggal 8 Juli 2021 karena cacat secara administratif dan tidak bisa dipetanggungjawabkan secara hukum sesuai surat FKM Nomor 007/FKM/MSLB/VI/2021; 2) Membatalkan DPS yang telah diterbitkan oleh panitia pada tanggal 30 April 2021 dan melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data sesuai perturan yang berlaku; dan 3) Meminta Camat untuk mengusulkan pengunduran jadwal PILKADES Masalima untuk memberikan kesempatan panitia melakukan pendataan ulang/pemutakhiran data ulang sesuai aturan yang belaku.
Aksi demonstrasi juga dilakukan karena Panitia Pelaksana PILKADES dan BPD selama ini tidak merespon dengan baik pengaduan masyarakat mengenai masih banyaknya warga yang belum didata dan banyaknya nama-nama fiktif yang termuat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diterbitkan tanggal 30 April 2021. Bahkan menurut Jailani selaku Koordinator FKM, “yang lebih parah adalah DPS yang diterbitkan tanggal 30 April itu tidak dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara hukum.
Pasalnya, nama Ketua Panitia PILKADES yang menandatangani dokumen negara tersebut bukanlah nama yang sebenarnya.”
“Kami selaku masyarakat telah berkali-kali menyampaikan semua persoalan tersebut kepada Panitia Pelaksana PILKADES dan BPD Masalima tetapi bukannya direspon dengan baik dengan melakukan perbaikan dan menerbitkan DPS yang baru, justru panitia dan BPD memaksakan diri melakukan musyawarah.
Penetapan DPT. Padahal, jelas-jelas DPS yang ada dan menjadi dasar pembuatan DPT itu telah cacat secara administratif dan secara otomatis tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.” Tegasnya
Aksi demonstrasi yang berlangsung lebih dari 6 jam itu berkahir dengan diterbitkannya Berita.
Acara Musyawarah Penetapan DPT oleh BPD Masalima bernomor 144/016/BPD/435.324.102/2021 yang menyatakan bahwa sebelum BPD menerbitkan surat keputusan, maka tahapan-tahapan tidak bisa dilaksanakan atau dilanjutkan. Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Ribut Waidi selaku Ketua BPD Masalima.
Menanggapi berita acara tersebut, Jailani selaku Koordinator FKM sekaligus Koordinator Aksi menyatakan, “dengan diterbitkannya berita acara tersebut, maka sejak tanggal 24 Juni 2021, Panitia Pelaksana PILKADES tidak dapat lagi melanjutkan tahapan-tahapan berikutnya, termasuk tahapan Penetapan DPT.”
Sementara itu, Ahmad Juhairi, salah satu calon kades Masalima, juga telah mengirimkan surat Pernyataan Sikap kepada Panitia dan BPD yang isinya adalah penolakan terhadap Penetapan DPT.
Menurut Juhairi, penolakan itu saya lakukan karena selama ini panitia dan BPD tidak pernah memberikan respon yang baik terhadap aspirasi masyarakat bahkan cenderung mengabaikan. Selain itu, DPS yang diterbitkan oleh panitia memang sudah jelas-jelas cacat secara administratif dan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk Pembuatan DPT.
Sebelum massa aksi membubarkan diri, Jailani selaku Koordinator FKM sekaligus Koordinator Aksi kembali menegaskan tuntutannya agar BPD membatalkan DPS yang ada, melakukan pendataan ulang, dan menerbitkan DPS yang baru. Selain dirinya juga menegaskan tuntutannya agar pelaksanaan PILKADES dilakukan pengunduran jadwal sebab dengan kondisi seperti itu, PILKADES tanggal 8 Juli 2021 tidak layak untuk dilaksanakan.
Penulis : Sri
Editor : Mawardi