Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Sumenep

Dua warga Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa, Tewas Keracunan Gas Karbon Monoksida di Dalam Sumur

128
×

Dua warga Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa, Tewas Keracunan Gas Karbon Monoksida di Dalam Sumur

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM, SUMENEP – Dua warga Desa Sumbernangka, kecamatan Arjasa, Sumenep meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida saat menggali sumur di rumah salah seorang warga Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa.

Kanit Reskrim Polsek Kangean Aipda Margono,S.H mengatakan kedua korban meninggal dunia adalah Harsani (42) dan Wari (45) keduanya warga Dusun tengah Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa.

 

“Manakala Lokasi penggalian sumur, di Samping Rumah milik Saha yang beramat di Dusun lambheng deje, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Proses penggalian Sumur dilakukan sabtu (17/10/2020) sekira pukul 14.00 wib, dengan cara Harsani (korban) turun menggali posisi di dalam Sumur, Sedangkan Wari yang juga menjadi korban diatas atau tidak ikut Turun ke dalam Sumur,” ujar Aipda Margono,S.H kepada Kabiro Relasipublik.com Sumenep (17/10/2020)

 

Selanjutnya dua jam kemudian sekira pukul 16.00 wib Harsani yang berada di dalam sumur berteriak meminta tolong kepada Wari yang berada di atas, disebabkan Harsani mengalami sesak nafas,

 

Tanpa berfikir panjang, Wari sebagai teman sesama penggali sumur langsung turun ke dalam Sumur dengan membawa tali dengan niatan mau mengikat dan menarik Harsani dari dalam Sumur tersebut, namun nasib buruk menimpa, Wari pun mengalami hal yang sama yaitu sesak nafas akibat keracunan gas karbon monoksida.

 

Akhirnya, beberapa warga yang juga sebagai saksi kejadian menolong kedua korban dengan cara menarik Korban mengguanakan tali Dan kedua korban langsung dikejarkan ke puskesmas Arjasa, Akan tetapi kedua korban Harsani (42) dan Wari (45) meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas, jelasnya.

 

Aipda Margono,S.H menambahkan,
“Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana atau kekerasan dalam kejadian tersebut. Sedangkan pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas kematian kedua korban tersebut. Adapun Saksi kejadian tersebut yaitu; Mahmudi, Sahi, Munawar, Sofyan, Barullah, Raub, Matrapik, Saiful dan Saha (pemilik sumur), kesemua saksi belamat di Dusun Lambheng dheje, Desa kalikatak, kecamatan Arjasa, Sumenep,” pungkasnya.

Pewarta: Aiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *