Penulis : Noung daeng
KEDIRI, Jatimrelasielasipublik.com –
Dugaan pungutan liar (Pungli) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Kediri, dikeluhkan oleh wajib pajak.
Wajib pajak menduga aksi pungli itu pada proses perizinan dan kelengkapan kendaraan dengan memanfaatkan kekurangan persyaratan wajib pajak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu wajib pajak berisinial A. dirinya resah ketika mau membayar pajak 5 tahunan setelah menemui bapak Aziz merasa dirugikan
Pasalnya, bapak aziz saat ditemui bukan malah di proses pada saat jam pelayanan, justru terlihat aneh karena memberikan jawaban kalau sudah penuh.
Nah, mengenai itu dirinya merasa kaget, karena mau membayar pajak malah dibilang penuh, bahkan pajak kendaraannya tidak bisa diproses.
Sehingga, dia mencoba menghubungi pihak kasatlantas Kota Kediri AKP Prastya Yana.W.S., S.I.K.,S.H.,M.H, tetapi seakan tidak di hiraukan. Begitu pula ketika menghubungi Kanit regiden Samsat Kota Kediri, Iptu Andreas Andang, juga tidak memberikan respon yang jelas.
Jadi, dia ( A ) merasa frustasi dan bingung, kenapa mau membayar pajak saja kok di persulit..?
Akhirnya, dia dengan sangat terpaksa mencoba jalur calo dan anehnya langsung diproses dengan lancar.
” Saya membayar 700 ribu langsung bisa di proses, padahal kendaraan roda 4 cuma tidak adanya kelengkapan identitas sesuai stnk atau KTP,”Ungkapnya. Kamis, 5/6/2023.
Menurutnya, atas kejadian tersebut dirinya baru sadar kalau selama ini yang dia dengar tentang adanya dugaan pungli di KB.Samsat Kota Kediri, yang diduga dilakukan Oknum APH tersebut benar adanya.
Padahal, Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas bahwa Polri transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu Kepolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
” Pastinya, Salah satu Upaya kepolisian untuk memberantas pungutan liar (pungli) atau percaloan di lingkungan pemerintah agar terus dilakukan,”
Namun, terkait hal itu, sontak membuat Heru Bintoro salah satu Aktivis LP2KP angkat bicara.
Heru Bintoro mengatakan, banyaknya pemberitaan yang menyoroti kasus itu dapat disimpulkan bahwa adanya dugaan praktik pungutan liar di KB.Samsat Kota kediri itu terkesan legal, karena sampai saat ini belum ada pembenahan dari para petugas apa kasus itu benar adanya.
Tentunya, kami berharap samsat kota kediri ada perbaikan dan peningkatan pelayanan publik menjadi zona bebas pungli, ternyata tidak juga di lakukan.
” Faktanya, di lapangan masih belum ada perubahan terkait aktivitas pungli tersebut, justru terkesan semakin dilegalkan dan membodohi masyarakat,”tegasnya.
Dia juga memberikan pesan kepada aparat dan petugas Negara yang bertugas di Samsat khususnya Samsat Kota Kediri.
Mestinya, oknum yang di tugaskan di Samsat Kota Kediri bekerja dengan baik dan ikhlas karena anda sudah di gaji oleh negara untuk mengayomi dan melayani masyarakat.
” Kalian jangan pernah berfiikir untuk memanfaatkan fasilitas Negara sehingga menjadi lupa akan tugas anda sebagai pelayan serta pengayom masyarakat, dan jangan melupakan pengabdian sesuai sumpah anda,” pungkasnya.
Sementara, Kasat Lantas Kota Kediri, AKP, Prastya Yana.W.S., S.I.K.,S.H.,M.H, dikonfirmasi Via watsh4pp terkait dugaan pungli tersebut masi bungkam