Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

IKSASS Sumenep Laporkan Akun FB yang Diduga Melontarkan Ujaran Kebencian kepada Kyai Azaim Ibrahimy

152
×

IKSASS Sumenep Laporkan Akun FB yang Diduga Melontarkan Ujaran Kebencian kepada Kyai Azaim Ibrahimy

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com – Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) yang berasal dari Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, rapatkan barisan dan mendatangi Polres Sumenep, Kamis (01/07/2021), untuk melaporkan Akun FB yang bernama Evie Atika yang diduga melontarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.

Dalam laporan tersebut, dilaporkan dan ditandatangani langsung oleh Alumni Pesantren Salafiyah Syafi’iyah yang memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, baik dari latarbelakang DPRD Kabupaten Sumenep, Advokat, Pengurus IKSASS, Pengurus ANSOR dan juga Aktivis Sosial.

Isi surat laporan yang ditujukan ke pihak Polres Sumenep sebagai berikut “Bersama ini melaporkan dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada KHR. Ach.
Azaim Ibrahimy selaku Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo
Situbondo melalui media sosial facebook oleh akun Evie Atika pada pada tanggal 28 Juni 2021, sekitar pukul 10.00 Wib”.

Ukuran kebenaran dan penghinaan nya tersebut berisi sebagai berikut, “Ayya korbina keyae sesat kea (ini induknya kiyai sesat juga). Sebagai bahan bukti, berikut kami lampirkan 20 (dua puluh) lembar hasil print
screenshot/capture yang terdiri dari :
1 (satu) lembar video yang diunggah oleh akun bernama Mohammad Rifaie
1 (satu) lembar komentar akun bernama Evie Atika yang diduga kuat mengandung
ujaran kebencian atau penghinaan melalui
1 (satu) lembar foto profile facebook atas nama Evie Atika
17 (tujuh belas) lembar screnshot komentar yang menanggapi komentar atas nama
Evie Atika”.

Pihak Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo yang berasal dari Kabupaten Sumenep itu, diwakili oleh Mawardi (Ketua IKSASS Alumni Sumenep), K. Qumri Rahman (Ketua PC ANSOR Sumenep) Jauhari dan M. Syukri (DPRD Sumenep) Ach Supyadi dan Syamsuri (Advokat), Mustofa (Sek. MUI Sumenep), H. Masyudi (Pengurus PC NU Sumenep) dan Ach Subaidi (Aktivis Sosial).

“Laporan ini kami buat dengan harapan atas laporan ini segera ditindak lanjuti dan pelakunya mohon untuk segera diselidiki dan cepat dilakukan penangkapan dan penahanan. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih,” tutupnya

Penulis : Ms

Editor    : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *